Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar, Perbuatan tidak mengenakkan kembali terjadi dikalangan pekerja pers, Hal ini dialami wartawan detik kasus biro Sekadau Jonni Rudianto. Purba.
Kejadian bermula saat hendak meliput kegiatan yang dilaksanakan PT. Agro Anugerah Lestari Sekadau. Yang menolak diliput oleh media di Sekadau, Terkait peristiwa ini wartawan tersebut diatas bersama insan pers di dampingi ketua Ikatan Wartawan Sekadau Stevanus Renta dan Ketua Ikatan Wartawan Online Sekadau Sutarjo,pada 18/5 mengadukan kejadian ini ke sentra pelayanan masyarakat polres Sekadau, untuk melaporkan kejadian yang dialami rekan media lainnya.
Usai pelaporan dua ketua pentolan pers di Sekadau ini berharap”kepada seliruh lapisan masyarakat agar memahami betul bahwa pekerjaan bagi kalangan pers itu dilindungi oleh undang-undang,hal ini yang kadang masyarakat tidak memahami, pada kesempatan ini menyampaikan kejadian ini merupakan kejadian pertama dan tetakhir di Sekafau, kita akan kawal sampai tuntas ke ranah hukum, pungkasnya. /Jp/dk