Detikkasus.com | Berhubung tenggang waktu pencaiaran dana desa tarmen pertama 20 persen akan segera berahir pada ahir bulan Mei,lima desa belum mengajukan pencairan,dengan alasan ini,Camat Nasal mengirimkan surat kepada lima kepala desa yang bersangkutan.
Camat Nasal Wahab Syafri SPd menjelaskan,kelima desa yang belum mengajukan pencairan dana 20 persen diantara nya,desa Tebing Rambutan,Pasar Baru,Sukajaya,Air Palawan,Batu Lungun.
Camat berharap kelima desa yang di sebutkan segera mengajukan pencairan dana 20 persen,untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,apabila dana 20 persen tidak di cairkan,dana tersebut di anggap hangus dan kembali ke Kas Negara demikian Camat Nasal Wahab Syafri SPd.(Reza)