Seputar Kampar | 10 Orang sedang bermain Judi diamankan Polisi disebuah Warung di Desa Salo.

Minggu, 8 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | SALO – Tim Opsnal Polres Kampar amankan sepuluh orang pelaku perjudian menggunakan kartu remi pada minggu dinihari (8/4/2018) sekira pukul 00.30 wib, disebuah warung yang berada di Simpang Panca Desa Salo Kec. Salo Kab. Kampar.

Sepuluh pria yang tengah asik bermain judi menggunakan kartu remi ini digrebek petugas Kepolisian dari Polres Kampar, mereka adalah MR, MI, IW, HT, SR, AM, AG, GR, JN dan IY.

Baca Juga:  Tuntut Kaji Ulang AMDAL, Ratusan Nelayan Kepung Anjungan Migas HCML, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti berupa dua tumpuk kartu remi berjumlah 87 lembar dan 108 lembar dan dua tumpuk uang taruhan sebesar Rp. 675 ribu dan Rp. 224 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu dinihari (8/4/2018) sekira pukul 00.30 wib, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang tengah bermain judi menggunakan kartu remi, di sebuah warung yang berlokasi di pinggir jalan dekat Simpang Panca Desa Salo yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Kios Pupuk Tani Makmor Diduga melakukan Kecurangan Terhadap Anggota Kelompok Yang Terdaptar Dalam RDKK di Kecamatan Pagelaran Kabuputen Pringsewu Provinsi Lampung.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan ternyata benar, terlihat sekelompok orang tengah bermain judi dengan kartu remi dan menggunakan uang taruhan .

Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti, lalu membawanya ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Gantung Diri Di Pohon Manggis

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku judi ini, disampaikan Fajri bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arifin)?

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB