Seputar Kalbar | Rapat permohonan HGU perusahaan di Sekadau tidak bisa diliput media IWAS dan IWO Sekadau protes

Kamis, 17 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar, Rapat pemeriksaan dan penelutian tanah atas permohonan HGU beberapa perusahaan di Sekadau tidak bisa diliput,hal ini dialami wartawan Detik kasus, Suara Kalbar, Kapuas Post saat coba meliput kegiatan di aula Hotel Pondok Indah pada 17’/5 di Sekadau tidak diperkenankan masuk ke aula.

Baca Juga:  Pengugat Dewan Pers Serahkan Bukti ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Wartawan Detik kasus saat pertama masuk aula diminta menunggu diluar sampai rapat selesai, hal ini disampaikan Eron Marjon (tidak memberitahu daru perusahaan mana) hal ini dangat bertentangan dengan UU pers No 40/1999.Pada ayat 3jelas dikatakan/ Pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu gambar berita atau informasi. Sedangkan pada ayat4dikatakan  media tidak dapat dihalangi dalam upaya mencari dan melipu berita dan diancam pidana 2 tahun penjara.

Baca Juga:  Uang Ratusan Juta Raib Dari Bagasi Mobil

Sedangkan penetapan masalah HGU semua masyarakat harus mengetahui. Terkait hal ini jajaran media di Sekadau protes keras ada apa dalam kegiatan diatas.

Baca Juga:  Gunakan Dana Silpa 2016, Berikut Jawaban Kades Dengan Camat

Tetkait hal ini ketua Ikatan Wartawan Sekadau Stevanus Renta(Joy) dan ketua Ikatan Wartawan Online Sekadau Sutarjo berang dengan pelarangan kalangan media dalam meliput berita diatas terkait larangan ini kedua lembaga insan pers di Sekadau akan menempuh upaya hukum sesuai undang-undang pers. /JP/DK/

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB