Detikkasus.com | Sekadau, Kalbar –
Penilaian usaha perkebunan di kabupaten Sekadau pada 2018 akan dilakukan oleh dinas DK3P Sekadau, penilaian, penilaian sendiri mencakup bidang operasional dan pembangunan, kata Ir. Edy Mulyono. M. Si kepada Detik kasus pada 10/4 ebih rinci disampaikan penilaian operasionaal dilakukan dalam 1x 3 thn, adapun parameter penilaian meliputi seluruh elemen operasional seperti kepemilikan lahan, perawatan tanaman dll,sedangkan penilaian pembangunan meliputi CSR, dampak lingkungan dll.Ujar Edy.
Kendala dalam penilaian disampaikan Edy kekurangan pahaman perusahaann dalam mengisi formulir dan kendala data perusahaan yang terkadang lambat.
Sesudah selesai penilaian akan dituangkan dalam sk bupari dan laporkan ke gubernur dan dirjen perkebunan. Terkait hasil penilaian dikatakan, “kalau hasil penilaian tidak ada perbaikan dari tahun sebelumnya bisa di rekomendasi pembekuann operasi perusahaan,pungkas Edy. /jonnipurba/DK