Seputar Jakarta | Polsek Palmerah Tangkap Polisi Gadungan.

 

Detikkasus.com | Jakarta – Unit Reskrim Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang polisi gadungan bersenjata air softgun yang kerap beraksi menipu sejumlah warga. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Ori Raya, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Selasa (24/04) malam

Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono mengatakan, modus operandi yang dilakukan polisi gadungan ini kerap mengancam korbannya dan melakukan penggeledahan dengan modus korban membawa narkoba

Baca Juga:  Merah Putih Terpanjang Peraih MURI 2016, Kembali Dikirab Di Maduran Lamongan untuk memeriahkan hari Kemerdekaan RI ke 72 tahun 2017.

“Tersangka yang diketahui berinisial HJH (37) tersebut kami tangkap setelah ada laporan dari warga yang menjadi korban pemerasan atau penipuan,” Kata Kompol Aryono, Rabu (25/04/18)

Baca Juga:  Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bestala Sambangi Warga Diwilayah Binaanya

Korbannya ditakut-takuti akan dibawa ke kantor polisi terdekat. Namun berkat kecurigaan saksi (Rico Caisar) terhadap gerak gerik pelaku, ia langsung menghubungi polisi. Tim Buser Polsek Palmerah yang mendapati laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku (HJH)

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sepucuk senjata api jenis air softgun warna hitam tanpa adanya surat-surat yang lengkap terkait senjata api tersebut

Baca Juga:  Laksanakan Razia Ranmor Cegah Pelanggaran

“Tersangka sudah kami amankan, untuk sementara kita jerat dengan Pasal Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa memiliki surat-surat yang lengkap,” tandasnya.

Penulis : Ashari/Heri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *