Seputar Hukum | Terduga penganiaya diamankan di Mapolres Sekadau

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Seorang pria berinisial SR warga desa Gonis Tekam kecamatan Sekadau Hilir dibawa ke Mapolres Sekadau pada Jum’at (2/11/2018) sore sekitar pukul 18.00 WIB atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu M. Ginting membenarkan hal tersebut.

Kasat Reskrim menerangkan kronologis kejadian bermula saat NK (korban) membeli rokok di sebuah toko milik Hendrik yang berlokasi di Simpang Empat Kayu Lapis pada Jum’at (2/11) sekitar pukul 17.30.

Usai membeli rokok, NK saat itu bertemu dengan rekannya dan duduk diatas sepeda motor di depan toko tersebut.

Baca Juga:  Menjalin Komunikasi dan Kemitraan Jelang Pilgub Bali Bhabinkamtibmas Desa Silangjana DDS dan Tatap Muka Dengan Warga

Tiba-tiba datang terduga pelaku SR berlari dari arah Jalan Dusun Gonis Butun langsung menghampiri NK sambil membawa sepucuk senapan angin dan satu bilah parang.

Tanpa sebab dan alasan yang jelas, SR langsung memukul NK dengan tangan kosong hingga mengenai bagian mulut korban dan mengakibatkan korban NK tertunduk.

Dalam kondisi korban tertunduk, SR kemudian menginjak bagian leher NK terjatuh dan tertelungkup di tanah dan SR menginjak lagi bagian belakang badan korban sebanyak 2 kali.

Baca Juga:  Melalui Sambang Desa Bhabinkamtibmas Desa Mengening Tingkatkan Kemitraan Demi Terciptanya Kamtibmas di Desa Mengening

Tak lama dua anggota piket Pospol Simpang Empat Kayu Lapis Sat Sabhara Polres Sekadau yakni Bripda Surya Akbar dan Bripda Bagas datang ke TKP dan berusaha melerai.

Namun SR justru memberontak dan memukul salah satu anggota polisi hingga mengenai bagian bibir.

Tak hanya itu, SR juga menodongkan senapan angin ke arah petugas sambil mencaci dan melontarkan kata-kata bernada ancaman kepada anggota Sat Sabhara Polres Sekadau.

SR yang diketahui dalam pengaruh miras tersebut terus memberontak dan melawan anggota polisi. Masyarakat sekitar yang ramai melihat kejadian itu pun ketakutan tak berani mendekat karena SR membawa senjata dan semakin beringas.

Baca Juga:  Gong Kebyar Meriahkan Hari Ketiga Parade Seni dan Budaya Gita Merdangga Santi 2017 di Kecamatan Busungbiu

Setelah berusaha keras melakukan perlawanan terhadap SR, kedua anggota Sat Sabhara akhirnya bisa menangkap dan mengamankan SR kemudian dibawa ke Mapolres Sekadau, bersama korban NK dan para saksi.

“Tindakan yang kita lakukan adalah memeriksa keterangan para saksi, kemudian melakukan visum terhadap korban NK. Untuk terduga pelaku SR sudah kita amankan dan masih kasusnya masih kita dalami,” pungkas Kasat Reskrim,/polres skdu/jp/dk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *