Seputar Hukum | Polres Sekadau Jangan “Tedeng Aling-aling” Pada Pemilik Galian C.

Sabtu, 5 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar, Suksesnya jajaran Polda Kalimantan Barat dalam memberangus pelaku Penambang Emas Tanpa Izin dan para cukong mendapat apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Dibalik kesuksesan itu,jajaran Polres Sekadau diharapkan jangan pilih kasih dalam menertibkan yang berbau illegal seperti galian C(jenis batu-batuan)  saat ini marak beroperasi di Sekadau, hal ini disampaikan Agustianus(48 th)  kepada Detik kasus pada 4/5/2018,warga Nanga Pemubuh kecamatan Sekadau Hulu ini menuturkan” kita pada dasarnya sangat mendukung apa yang dilakukan aparat dalam penertiban PETI, tapi yang tambang batu-batuan juga ditertibkan yang sampai pakai alat berat, apa semua itu ada izin?  tanya Agustianus.

Baca Juga:  "Spanduk Himbauan Polres Mojokerto Larangan Kegiatan Aktivitas Galian Ilegal".

Sama juga kerusakan lingkungan akibat dari tambang batu-batuan itu, tuturnya. Kita berharap aparat bertindak tegas kepada pelaku tambang batu ilegall juga di tangkap dan diproses hukum, ada apa kok beroperasi tanpa tersentuh aparat?  pungkasnya.

Baca Juga:  Jelang UNBK Pasokan Listrik di Sekadau Mengkhawatirkan.

Terkait hal ini Kasatreskrim Polres Sekadau IPTU Muhammad Ginting saat di konfirmasi Detik kasus mengatkan”saat ini langkah-langkah yang dilakukan polres akan mendata lokasi dan pemilik galian C diwilayah hukum polres Sekadau dan akan kita undang ke polres Sekadau untuk diberi keterangan bagaimana perizinan galian c tersebut, pungkasnya. /JP’DK.

Baca Juga:  Menteri BUMN Janjikan Sedangharjo Jadi Kawasan Melon.

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB