Seputar Hukum | Polres Sekadau Jangan “Tedeng Aling-aling” Pada Pemilik Galian C.

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar, Suksesnya jajaran Polda Kalimantan Barat dalam memberangus pelaku Penambang Emas Tanpa Izin dan para cukong mendapat apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Dibalik kesuksesan itu,jajaran Polres Sekadau diharapkan jangan pilih kasih dalam menertibkan yang berbau illegal seperti galian C(jenis batu-batuan)  saat ini marak beroperasi di Sekadau, hal ini disampaikan Agustianus(48 th)  kepada Detik kasus pada 4/5/2018,warga Nanga Pemubuh kecamatan Sekadau Hulu ini menuturkan” kita pada dasarnya sangat mendukung apa yang dilakukan aparat dalam penertiban PETI, tapi yang tambang batu-batuan juga ditertibkan yang sampai pakai alat berat, apa semua itu ada izin?  tanya Agustianus.

Baca Juga:  Dengan Selesainya Rehab Aula, Makoramil 0821/07 Randuagung Adakan Syukuran

Sama juga kerusakan lingkungan akibat dari tambang batu-batuan itu, tuturnya. Kita berharap aparat bertindak tegas kepada pelaku tambang batu ilegall juga di tangkap dan diproses hukum, ada apa kok beroperasi tanpa tersentuh aparat?  pungkasnya.

Baca Juga:  Hallo Kapolri - Hallo Kapolda Jatim | Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar, Libatkan Oknum Anggota Polres Tuban.

Terkait hal ini Kasatreskrim Polres Sekadau IPTU Muhammad Ginting saat di konfirmasi Detik kasus mengatkan”saat ini langkah-langkah yang dilakukan polres akan mendata lokasi dan pemilik galian C diwilayah hukum polres Sekadau dan akan kita undang ke polres Sekadau untuk diberi keterangan bagaimana perizinan galian c tersebut, pungkasnya. /JP’DK.

Baca Juga:  Kasi Pidana Khusus : Jembatan Terbengkalai Akan Kita Cek Kebenaran Nya,Tiga Mata Anggaran Mubazir....???

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *