Seputar Hukum | Polres Sekadau Jangan “Tedeng Aling-aling” Pada Pemilik Galian C.

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar, Suksesnya jajaran Polda Kalimantan Barat dalam memberangus pelaku Penambang Emas Tanpa Izin dan para cukong mendapat apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Dibalik kesuksesan itu,jajaran Polres Sekadau diharapkan jangan pilih kasih dalam menertibkan yang berbau illegal seperti galian C(jenis batu-batuan)  saat ini marak beroperasi di Sekadau, hal ini disampaikan Agustianus(48 th)  kepada Detik kasus pada 4/5/2018,warga Nanga Pemubuh kecamatan Sekadau Hulu ini menuturkan” kita pada dasarnya sangat mendukung apa yang dilakukan aparat dalam penertiban PETI, tapi yang tambang batu-batuan juga ditertibkan yang sampai pakai alat berat, apa semua itu ada izin?  tanya Agustianus.

Baca Juga:  Pemkab Madiun Lolos Penilaian Tahap Akhir"Nirwasita Tantra" 2017.

Sama juga kerusakan lingkungan akibat dari tambang batu-batuan itu, tuturnya. Kita berharap aparat bertindak tegas kepada pelaku tambang batu ilegall juga di tangkap dan diproses hukum, ada apa kok beroperasi tanpa tersentuh aparat?  pungkasnya.

Baca Juga:  *Jalasenastri Cabang 5 PG Kormar Mengikuti Acara HUT Jalasenastri Melalui Vicon.* Dispen Kormar (Pasuruan) Ketua Jalasenastri Cabang 5 Pengurus Gabungan (PG) Korps Marinir NY. Ririn Suliono didampingi Komandan Komando Latih Korps Marinir (Kolatmar) Kolonel Marinir Suliono S.E., Wakil Ketua Cabang 5 beserta para pengurus Jalasenastri Cabang 5 mengikuti acara HUT ke 74 Jalasenastri melalui Vicon (Video Conference) di Ruang Lobi Mako Kolatmar Grati, Pasuruan, Kamis (27/08/2020).  Hari Ulang Tahun ke 74 Jalasenastri Tahun 2020 kali ini dilaksanakan dalam kondisi yang sangat berbeda dengan tahun tahun sebelumnya namun begitu terlaksana dengan baik dan penuh semangatnya sosok Ibu Ibu Jalasenastri Korps Marinir di tengah kondisi mewabahnya Pandemi Covid 19. Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, pelaksanaan Vicon HUT Jalasenastri berlangsung dengan aman dan lancar.  Dalam acara Vicon tersebut, Ketua Pengurus Gabungan Korps Marinir NY. Etta Suhartono membacakan sambutan Ketua Umum Jalasenastri NY Vero Yudo Margono yang menyampaikan, selama empat puluh tahun Jalasenastri berkiprah dan berperan aktif dalam upaya membangun bangsa dengan cara turut serta mendukung terlaksananya program pemerintah, konsisten dalam meningkatkan kepedulian sosial dan kesejahteraan prajurit TNI AL beserta keluarganya. Diharapkan pada momentum HUT Jalasenastri yang ke 74 ini untuk selalu melakukan introspeksi dan evaluasi diri terhadap peran dan pelaksanaan tugas organisasi sehingga dapat meningkatkan semangat dan motivasi serta komitmen pengabdian untuk kemajuan Jalasenastri dimasa kini dan mendatang. HUT Jalasenastri yang ke 74 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Jalasenastri Korps Marinir dari Sabang sampai Merauke, dengan mengambil tema; ’’Jalasenastri ikut berperan mewujudkan keluarga tangguh dan sehat menuju Indonesia maju’’. Hal ini sebagai upaya dan peran nyata Jalasenastri dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini dimana pandemi  Covid 19 belum berakhir, sehingga  dengan menerapkan protokol kesehatan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar turut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, disamping itu Jalasenastri juga selalu aktif berperan dalam mendukung terlaksananya program ketahanan pangan nasional. Dalam sambutanya Komandan Korps Marinir berpesan, "bahwa Jalasenastri bersama suami dan kedinasan bahu-membahu untuk membentuk keluarga prajurit yang sejahtera menuju Indonesia maju. Ibu-ibu Jalasenastri Korps Marinir harus cerdas dalam menyikapi situasi dan bijaksana dalam update informasi dengan tetap menjunjung tinggi norma dan etika yang berdasarkan Pancasila serta nilai-nilai luhur budaya bangsa".   Acara berlanjut dengan sesi tanya jawab oleh Komandan Korps Marinir dan secara bersamaan pemotongan tumpeng oleh Ketua Pengurus Gabungan Korps Marinir dan jajarannya.

Terkait hal ini Kasatreskrim Polres Sekadau IPTU Muhammad Ginting saat di konfirmasi Detik kasus mengatkan”saat ini langkah-langkah yang dilakukan polres akan mendata lokasi dan pemilik galian C diwilayah hukum polres Sekadau dan akan kita undang ke polres Sekadau untuk diberi keterangan bagaimana perizinan galian c tersebut, pungkasnya. /JP’DK.

Baca Juga:  Tambang Galian C di Rolak 70 Kediri Ditutup Paksa Warga - Liputan Jejak Kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *