Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Maraknya investasi bodong menjadi atensi dari Komisi XI DPR RI, terkait hal ini anggota Komisi XI DPR RI dapil Kalbar, H. Sukiman. S. Pd. MM, bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan perwakilan Kalbar,Perbankan dan Pemerintah kabupaten Sekadau, melakukan Sosialisasi,”Mengenal Investasi keuangan yang Legal dan Logis.”
Bertempat du gedung PKK Sekadau pada 24/10.Dihadiri Sekretaris Daerah Drs. Zakaria Umar. M. Si, perwakilan OJK Kalbar Suhermanto, Wakil ketua DPRD Sekadau Jefray Raja Tugam SE, pimpinan perbankan di Sekadau,dan pelaku usaha.
Tujuan dari sosialisasi sendiri,untuk memberi informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam memilih dan mebetapkan bentuk investasi dengan resiko seminimal mungkin. Hal ini di paparkan Suhermanto, perwakilan OJK Kalbar.
Lebih lanjut di paparkan, “Masyarakat dan pelaku usaha pemilik kapasitas keuangan di Sekadau harus bisa menetapkan kesinambungan bentuk investasi yang dapat ditetapkan masyarakat sebagai pilihannya,pelaku usaha dan pemilik modal supaya mewaspadai iming-iming investasi ilegal, pungkasnya.
Terkait sosialisasi tersebut, disela kegiatan,H.Sukirman.S.Pd.MM Anggota DPR RI Komisi XI, mengatakan”sosialisasi ini merupakakan upaya komisi XI dalam memberi pemahaman dan pengetahuan juga pelaku usaha dalam berinvestasi yang legal dan rasional,supaya terhindar dari investasi bodong,dan merugikan,ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan”fihak perbankan juga dilibatkan dalam mendukung program pemerintah, keterlibatan OJK dan Perbankan dan pemkab perlu dirasakan dalam mendapat akses permodalan usaha, jadi harapan kita kepada pemerintah supaya lebih menjadikan ini sebagai perhatian,keberfihakan kepada ekonomi lemah diharapkan menjadi catatan bagi pihak perbankan dan pemerintah, pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Sekadau, Drs. Zakaria Umar. M. Si, disela kegiatan mengatakan”pemerintah kabupaten Sekadau selalu mendukung penuh upaya dalam mendongkrak perekonomian masyarakat, sosialisasi investasi legal sangat membuka dan menambah bekal pelaku usaha dan masyarakat dalam memilih investasi legal,lewat sosialisasi ini pemaparan dari OJK, Perbankan dan Anggota KomisiXI,diharapkan pelaku usaha serta masyarakat dapat membedakan investasi legal dan logis, pungkasnya. /jp/dk