Seputar Ekobomi dan Pembangunan | WOW, Mulai 1 Agustus, Bea Balik Nama kenderaan bermotor dan sanksi lainnya gratiss..

Rabu, 1 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Guna mengoptimalkan PAD Provinsi Kalimantan Barat TA 2018.Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah akan membebaskan denda Keterlambatan Pajak Kenderaan Bermotor dan pembebasan bea balik nama kenderaan bermotor.

Hal ini dukatakan kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Wilayah Sekadau BPKD Provinsi Kalimantan Barat Sumiatro SE. MM pada 31/7 di Sekadau, disampaikan lebih lanjut’program ini mengacu pada SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor 321/BPKPD/2018.ujarnya.
Pelaksanaan dimulai 1 Agustu s/d 14 Desember 2018

Baca Juga:  Dalam rangka Hari Kemerdekaan RI yang ke 72 tahun 2017, Kades Zulfahmi buka karang Taruna Manda Sakti Cup.

Program ini dimakaudkan untuk memberi keringanan kepada seluruh lapisan masyarakat pemilik kenderaan bermotor untuk memanfaatkan dispensasi pembebasan pajak/denda atas keterlambatan pembayaran pajak kenderaan, tuturnya.

Baca Juga:  Pjs. Bupati Rudyanto Lakukan Uji Petik Petugas Lapangan Satgas Covi-19.

Pada kesempatan ini Sumiatro berharap plat kenderaan dari luar Kalimantan Barat agar segera memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,mengingat mobilitas mereka di Kalimantan Barat, supaya segera melakukan pemindahan status wilayahnya, ujar Sumiatro SE. MM.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Lokapaksa Wastor Pembagian Raskin Diwilayah Binaanya

Dihubungi terpisah H. Fauzi pemilik armada angkutan keperluan material di Sekadau Hilir kepada Detikkasus. Com mengatakan”kabar baik dan terobosan bagus pemerintah harus diapresiasi, diakui olehnya kwnderaan miliknya sebagian masih ada yang sudah beberap tahun mati pajak, ujarnya. Semoga dalam waktu dekat bisa kita bayar, pungkasnya. /jp/dk/

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru