SEPUTAR DEMAK – JATENG | SOSIALISASI PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI TRENGGULI

Kamis, 19 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Demak, Sosialisasi penertiban bangunan liar yang diadakan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana (BBWSPJ) yang menggandeng pemerintah Kecamatan Wonosalam, di Balai Desa Trengguli, Kamis (19/04/2018).

Sosialisasi dilakukan oleh Dinas PU TARU Kabupaten Demak yang didampingi dinas terkait serta diikuti pemilik PKL yang menempati lahan BBWS Pemali Juwana prop. Jateng dan lahan RMJ ( ruang muka jalan ) Bina Marga Jateng di sepanjang jl. Raya Demak kudus tepatnya desa Trengguli dan Mranak kec. Wonosalam.

Sosialisasi dipimpin oleh Dinas PU TARU Kab Demak Drs.Sutrisno didampingi Dra. Sri Utami camat Wonosalam, Pelda Subur Sadono yang mewakili Danramil 03 Wonosalam,Kapolsek Wonosalam AKP Nurmidi, Rahmat Sunoko perwakilan Bina Marga Prop. Jateng, Slamet Wododo perwakilan Bina Marga prop. Jateng, Wasito dari PSDA ( pengelola sumber daya air ) kudus, Subekhi kades Trengguli kec. Wonosalam dan Ibu Suwarti kades Mranak kec. Wonosalam.serta Syarip ketua paguyuban karaoke di kawasan trengguli kec. Wonosalam.

Baca Juga:  Bupati Irdinansyah Buka Festival Singkarak 2017 Bertemakan "PESONA SUMPU" Laporan Detik Kasus Sumatera Barat.

Lebih kurang 100 0rang perwakilan PKL Bantaran sungai Pelayaran mendengarkan penjelasan Dinas Putaru Kabupaten Demak diantaranya pemanfaatan tanggul disebelah kanan kiri sungai Pelayaran tersebut. Dijelaskan bahwa sungai tersebut sebagai ketahanan air untuk ketahanan / kedaulatan pangan digunakan juga sebagai kantong lumpur. Tanggul disebelah kanan kiri jalan adalah jalan inspeksi untuk pengerukan lumpur, serta Pemkab Demak rencananya akan menata ulang para PKL sesuai dengan profesi pedagang.

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Anak Anak SD Bubaran Sekolah Disiang Hari, Bhabinkamtibmas Desa Tampekan

Pihak satpol pp meminta kepada para PKL untuk segera membongkar bangunan yang berada ditepi tanggul kali Pelayaran maksimal tgl 25 April 2018 terkait dengan himbauan pembongkaran yang sudah dilayangkan kepada para PKL sebanyak 3 kali. Pihak satpol pp juga menegaskan bahwa apabila tanggal 26 April 2018 para PKL belum membongkar, Satpol PP Demak dan Team akan mendatangkan Begu untuk membongkar.

Tiga teguran yang sudah dilayangkan pada tanggal 7 Februari2018, teguran ke 2 tanggl 16 Maret 2018 dan teguran ke 3 pada tanggl 23 Maret 2018 dirasa sudah cukup untuk melakukan pembongkaran namun pihak Pemkab memberikan toleransi pembongkaran kepada para PKL sampai dengan 25 April 2018.

Baca Juga:  Pendamping Terancam Tidak Bisa Menjadi PPK,PPS dan KPPS, KPU Sampang Luncurkan Surat ke Instansi Terkait, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Perwakilan pedagang memberikan tanggapan bahwa PKL rata rata sudah menempati lokasi 18 tahun lamanya dan sudah menjadi pendapatan sehari-hari serta Memohon kepada Pemkab Demak untuk memberi solusi mencarikan tempat yang baru.

Babinsa Koramil 03/Wonosalam Serma Supartono melakukan kegiatan monitoring sosialisasi tersebut, selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar serta kondusif. (Jul/Tim9)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru