Seputar Bengkulu : PT CBS Terbukti Melanggar Undang-Undang…???

Kamis, 26 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Aliansi Indonesia Harus Di Usut”

Detikkasus.com Bengkulu Kaur l Kajian Pejabat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) penanaman kelapa sawit pada aliran sungai nasal terbukti.

Kepastian tersebut tertuang di dalam isi surat Gakum Kementrian LHK RI pada tanggal 9 April 2018 di tanda tangani direktur Yazid Nurhuda SH MA

Baca Juga:  Merasa Sedih... Jalan Di Matikan Masyarakat Menumpang Jalan Dengan Prusahaan

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Astrawan kepada detikkasus.com menegaskan,penanaman kelapa sawit di aliran sungai melanggar undang-undang.

Baca Juga:  Persatukan Pemuda Madura Untuk Perangi Narkoba, BANN Gelar Joged Damai, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Untuk itu Astrawan berharap,Dinas teknis terkait (DLHK) bidang penegakan hukum (Gakkum) Bengkulu agar dapat memberikan sangsi kepada korporasi yang telah melanggar undang-undang.

Menurut prediksi,kerusakan hutan alam (lingkungan) di wilayah kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal dapat di katakan sangat kritis,begitu juga kondisi aliran sungai kecil dan sungai besar,kalau hal itu di biarkan,sesungguh nya ada apa…???
(Reza)

Baca Juga:  Anak Sedang Pergi Ke Warung, Ibu Kandung Memutuskan Bunuh Diri

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru