Detikkasus.com | ROKAN HULU- Sepuluh Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menolak hasil Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) di aula kantor perkebunan PT. Hutahean Kecamatan Tambusai, Sabtu (20/8/2019) lalu. Bahkan, 10 PAC tersebut Bakal membuat Muscablub Tandingan.
Selain menolak hasil Muscablub, sepuluh PAC PP Rohul mengacaman akan membentuk pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP tandingan versi sepuluh PAC, sebagai bentuk mosi tidak percaya sepuluh pengurus PAC PP terhadap hasil Muscablub.
Pada Muscablub tanpa dihadiri perwakilan dari sepuluh PAC PP di aula kantor perkebunan PT. Hutahean Kecamatan Tambusai, dimana Reynaldi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MPC Kabupaten Rohul periode 2019-2023.
Penolakan Hasil Muscablub tersebut dikarenakan 10 PAC menilai Keputusan dalam Muscablub tersebut tidak dilaksankan secara demokratis dan mengabaikan hak suara dari 10 PAC PP di Rohul.
Jonidal, Ketua MPC PP Rohul versi sepuluh PAC, juga Ketua PAC PP Ujung Batu, mengatakan mereka secepatnya akan mengirimkan surat penolakan, dan ditembuskan ke MPW PP Riau dan MPN PP sebagai pengurus tertinggi.
“Kami akan membuat suatu surat penolakan itu, dan kami tembuskan ke MPW dan MPN, dan seluruh Upika yang ada di seluruh Rokan Hulu. Itulah rencana penolakan kami,” tegas Jonidal, diamini pengurus sepuluh PAC dalam keterangan persnya.
Ujang mengungkapkan sepuluh PAC yang menolak hasil Muscablub 2019 dengan ketua terpilih Reynaldi, yakni PAC PP Kecamatan Ujung Batu, Kabun, Rambah Samo, Tambusai Utara, Tambusai, Kunto Darussalam, Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto, Kepenuhan, dan Kepenuhan Hulu.
Ujang mengungkapkan, ketua terpilih MPC PP, harus sesuai AD/ART, seharusnya dipilih 50 persen PAC plus satu suara MPW, sementara Muscablub PP Rokan Hulu 2019 di aula kantor kebun PT. Hutahaean tidak dihadiri perwakilan dari sepuluh PAC.
Ujang berharap meski Reynaldi disahkan MPW PP Riau sebagai Ketua MPC PP Rohul, namun seharusnya pengurus provinsi tidak memaksakan, dan sesuka hatinya merekomendasikan untuk seorang calon yang tidak dikenal oleh anggotanya.
Menanggapi kisruh di MPC PP, sesepuh PP Rokan Hulu, Samsir Alam gelar Datuk Panglima Raja Kahar Tambusai, yang telah mengabdi di PP selama 27 tahun, mengaku awalnya ia tidak tahu bila Muscablub MPC dilaksanakan di Kecamatan Tambusai.
Ia menduga Muscablub MPC PP Kabupaten Rohul 2019 sengaja diatur, sebab dirinya selaku sesepuh PP sendiri tidak tahu bila lokasi Muscablub sendiri dilaksanakan di kantor kebun PT. Hutahaean.
“Jadi kalau mau Mubes seharusnya melapor dulu ke PAC Tambusai, kenapa dibuat di kebun Hutahaean, ada apa? Oh karena anaknya MPW, itu tidak bisa. Tetap luruskan,” harap Samsir.
Ia menilai Muscablub PP Rohul 2019 di aula kantor kebun PT. Hutahaean merupakan tindakan salah dan tidak sah, sehingga harus dilakukan Muscablub ulang, dan harus digelar di ibukota kabupaten atau di kecamatan.
Samsir menambahkan ia sendiri telah melaporkan terkait kisruh yang terjadi di tubuh MPC PP Rokan Hulu kepada Ketua LAM Rokan Hulu. Ia mengharapkan masalah ini segera diselesaikan.
Sementara, menanggapi penolakan hasil Muscablub oleh 10 PAC PP, Ketua MPC Rokan Hulu Reynaldi, melalui Dankoti PP Rokan Hulu Adha, mengatakan polemik yang terjadi menjadi hal biasa dalam berorganisasi.
Adha menerangkan, beberapa hari menjelang Muscablub PP Rohul, perwakilan PAC PP memang sempat mendatangi MPW PP Riau, dan menyampaikan perihal penolakan Muscablub. Namun, karena beberapa pertimbangan, Muscablub MPC Rohul 2019 tetap harus dilaksanakan.
Adapun beberapa pertimbangan dilaksanakannya Muscablub MPC Rohul dikarenakan dalam waktu dekat akan ada agenda besar, yakni Mubes PP yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Medan, Sumatera Utara. Selain itu, masa karateker MPC PP Rohul yang ditunjuk MPW PP Riau juga sudah berakhir dan segera dilaksanakan Muscablub
“Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan itu, MPW tetap memerintahkan dilakukannya Muscablub. Agar tidak menggangu pelaksanaan Mubes PP tersebut. Dan dalam Muscablub itu, terpilihlah Ketua Renaldy secara aklamasi, meskipun ada penolakan,” ungkap Adha, dikonfirmasi via selulernya, Senin (19/8/2019).
Terpisah, Dankoti MPW PP Riau Resmon Sagala yang juga selaku Korcab PP Rohul juga menanggapi adanya penolakan oleh 10 PAC PP Rohul terhadap hasil Muscablub MPC Rohul 2019 beberapa waktu lalu.
Menurut Resmon, adapun hasil dalam Muscablub itu sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Pasalnya, terpilihnya Reynaldi sebagai Ketua MPC PP Rohul periode 2019-2013 sudah sesuai aturan di anggaran rumah tangga dan Peraturan Organisasi PP itu sendiri.
“Karena pada Muscablub itu, 10 PAC kan diundang oleh Panitia, namun mereka tidak hadir. Dan kita ambil tindakan, 10 PAC itu kita bekukan,”ungkapnya.
Mengenai adanya ancaman 10 PAC akan membentuk MPC PP Rohul tandingan, Resmon mengaku itu hal yang biasa dalam sebuah organisasi besar PP ini. Namun, dirinya menerangkan, bahwa dalam sebuah organisasi harus berpegang teguh kepada aturan organisasi itu sendiri.
“Mereka tidak bisa berbuat begitu saja. PP ada aturan yang jelas. Lagian kalau buat MPC tandingan, SK mereka dari siapa?. Karena dalam aturannya, SK MPC itu dari MPW,” tutupnya.(Rahmat)