Detikkasus.com l Bengkulu Kabupaten Kaur l Jarak sepadan pantai seratus meter ke daratan dari ombak pasang tertinggi tidak mengalami perubahan.
Apabila petambak udang di Kabupaten Kaur membuat pasilitas tambak didalam sepadan pantai apapun dalihnya tetap saja salah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kaur nomor 04 tahun 2012 masih berlaku selagi draf revisi tata ruang yang baru belum disahkan
Kerusakan yang terjadi pada hutan konservasi atau disebut dengan kawasan taman wisata alam (TWA) kewenangan BKSDA untuk memberikan teguran maupun sangsi
Sama halnya dengan pelanggaran yang tidak sesuai dengan penataan ruang (PERDA) menjadi kewenangan Polisi Pamong Praja
Terkait dengan pembuatan tambak udang yang baru” ini,Dinas PMPTSP dan Dinas Perikanan belum berkordinasi dengan Dinas PUPR bidang penataan ruang demikian ketrangan Arif kepada awak media di ruang kerja nya Senin 24/Juni-2019
(Rza)