Detikkasus.com | Kediri Kabupaten.
EW (30) warga Dusun Tegal Arum Desa Tegalan Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri diamankan Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri, Rabu (6/7/2018).
Pasalnya, pria bekerja sebagai buruh tani ini kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin, SH., MH menuturkan dari penangkapan pelaku tersebut berhasil menemukan 10 butir pil dobel l.
“Barang bukti itu milik pelaku yang kita temukan di rumahnya, ” tutur Kasat Resnarkoba Polres Kediri.
AKP Eko Prasetyo Sanosin, SH., MH menjelaskan, dari keterangan pelaku nekat menyimpan narkoba itu karena untuk dikonsumsi sendiri
Pelaku mengkonsumsi pil dobel l agar kondisi tubuhnya kuat.”Pelaku mengkonsumsi pil dobel l,” jelas AKP Eko Prasetyo Sanosin, SH., MH.
Diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Kediri, penangkapan pelaku itu bermula dari penyelidikan informasi masyarakat. Pelaku yang berhasil diamankan itu saat ini dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. ( Hernowo )