Detikkasus.com | SIAKHULU – Warga Perumahan Panorama di Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu tadi malam Kamis (25/4) dihebohkan dengan penemuan seorang warga yang tewas karena gantung diri didalam rumahnya.
Korban bernama Tri Nova Ansari (Lk 22), wiraswasta, warga Perumahan Panorama Blok D5 No.4 Rt 004 Rw 010 Dusun V Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh adik korban bernama Febby Yunita pada Kamis malam (25/4) sekira pukul 19.00 wib, saat adik itu korban baru saja pulang dari tempat kerjanya dan hendak masuk ke rumahnya.
Febby mendapati rumah yang mereka tinggali bersama itu dalam keadaan terkunci dari dalam dengan pasak kayu namun bisa dibuka dengan tangan dari luar rumah, kemudian saksi masuk lalu menghidupkan lampu rumah.
Setelah menghidupkan lampu rumah terlihat olehnya sepeda motor yang biasa dipakai korban berada di dalam rumah, Febby kemudian memanggil-manggil korban beberapa kali namun tidak menyahut.
Kemudian adik korban ini mendatangi kamar korban dan membuka pintu kamarnya, saat itu saksi melihat korban dalam keadaan tergantung dengan sehelai kain panjang pada konsen pintu belakang dari kamar tersebut.
Selanjutnya Febby memberitahu warga atas kejadian itu dan oleh warga disampaikan kepada Aparat Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Tanah merah yang kemudian menghubungi pihak Polsek Siak Hulu.
Sekira pukul 19.30 Wib, Kanit Reskrim Iptu M. Sibarani SH dan beberapa anggota Polsek tiba dilokasi kejadian, petugas menemukan korban dalam posisi masih tergantung di konsen pintu kamarnya terikat dengan kain panjang warna kuning pada lehernya.
Selanjutnya tim melakukan olah TKP dan menurunkan korban dengan cara memotong simpul ikatan kain tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Visum serta Otopsi guna mengetahui ada tidaknya unsur kekerasan atau perbuatan pidana.
Pihak keluarga bermohon dan meminta kepada pihak Kepolisian agar korban tidak perlu dibawa ke RS Bhayangkara dan meyakini bahwa kematian korban murni karena bunuh diri.
Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan Otopsi yang diketahui Kepala Desa Tanah Merah dan diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Hariyadi SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Arvin bahwa Unit Reskrim Polsek Siak Hulu telah melakukan olah TKP, mendata dan mengumpulkan keterangan dari saksi.
Dari hasil penyelidikan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan terhadap korban, petugas juga masih mendalami tentang motiv korban melakukan bunuh diri, jelasnya.