Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Bojonegoro – Seorang pria bernama Lasmo (65), warga Desa Mayangkawis RT 010 RW 002 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (22/05/2018) sekira pukul 22.15 WIB, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam, di saluran irigasi sekunder, turut Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Korban ditemukan kurang lebih sejauh 1 kilometer dari tempat korban dilaporkan tenggelam dan penyebab korban tenggelam karena korban tidak dapat berenang.
Kapolsek Balen, AKP Rasito, kepada media ini mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Selasa (23/05/2018) sekira pukul 14.00 WIB, adik ipar korban yang bernama Sadi (50), menemukan pakaian korban berada di pinggir saluran irigasi primer, yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari rumah korban.
“Korban diketahui sudah pikun dan sering menanggalkan pakaiannya di pinggir sungai. Kemudian oleh adik iparnya, pakaian korban tersebut dibawa pulang ke rumah, sambil memberitahu keluarga yang lain,” jelas Kapolsek.
Saat waktu salat Asar, lanjut Kapolsek, adik ipar korban tidak menjumpai korban ikut salat berjamaah, sehingga usai salat, adik iparnya kembali ke sungai untuk mencari korban.
“Kejadian korban meninggalkan rumah, sudah sering terjadi sehingga adik iparnya berusaha mencari hingga ke desa tetangga, namun korban tidak diketemukan, sehingga adik iparnya melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala desa setempat.” lanjut Kapolsek.
Selanjutnya oleh warga sekitar dilakukan pencarian ke aliran sungai karena dikhawatirkan korban tenggelam akibat tidak bisa berenang. Karena pada saat itu debit air saluran irigasi sedang tinggi, sehingga kepala desa setempat memerintahkan adik kandung korban yang bernama Yatin (48), untuk membuka pintu air yang menuju arah Desa Sidobandung Kecamatan Balen.
Kemudian setelah pintu air tersebut dibuka, warga masyarakat bersama perangkat desa dan aparat, segera melakukan pencarian di sekitar aliran sungai yang baru dibuka tersebut, hingga akirnya sekira pukul 22.15 WIB, korban berhasil ditemukan di aliran irigasi sekunder turut Desa Sidobandung Kecamatan Balen, yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dari tempat awal tempat pakaian korban ditemukan.
“Korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah duka,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil identifikasi, panjang mayat 170 sentimeter, kulit sawo matang, rambut pendek beruban, perut kembung berisi cairan, terdapat luka di dahi sepanjang 3 sentimeter, lecet pada bibir atas dan bawah, luka robek pada bagian telinga belakang kanan, luka di pelipis kanan.
“Tidak terdapat bekas adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Penyebab kematian korban murni karena tenggelam, karena korban tidak bisa berenang,” jelas Kapolsek.
Selain itu, korban diperkirakan meninggal lebih dari 3 jam dan korban ditemukan dalam keadaan telanjang, karena korban menanggalkan kaos warna kuning dan celana pendek coklat di pinggir sungai dekat rumahnya.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, orang tua korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat.
“Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.” pungkas Kapolsek.(Her)