Cirebon I detikkasus.com – Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo, mengatakan polisi meringkus pelaku pembakaran terhadap seorang wanita di Kabupaten Cirebon.
“Pelaku dalam kejadian ini tidak lain merupakan suami korban,” kata Hario, Kamis (4/4/2024) di Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Hario, pelaku berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian.
“Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon,” kata Hario.
“Pelaku sudah kita amankan dan kita bawa ke Polresta Cirebon. Korban juga sudah dibawa ke rumah sakit,” imbuh Hario.
Aksi pembakaran itu, kata Hario, terjadi pada Kamis, 4 April 2024, sekitar pukul 13.00 WIB
Pelaku berinisial AR membakar istrinya, yakni AN di kediaman mereka di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Pihaknya, kata Hario, belum bisa menjelaskan tentang kronologi maupun motif di balik aksi pembakaran yang dilakukan suami terhadap istrinya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif maupun kronologi dari kejadian tersebut.
“Motifnya masih kita dalami. Karena pelaku baru saja kita amankan dan kita bawa ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Hario.
(Amy)