Seorang Pengguna Jalan Malah Memukul Petugas Polantas Saat Dihimbau Untuk Menggunakan Helm

Senin, 11 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Jepara, Detikkasus.com – 10 Desember 2017 di area Car Free Day Alun-alun Jepara, Seorang pemuda yang bernama M. Zaenal Abidin, 21 tahun beragama Islam, bekerja di PT. Samita Mulya 013 PLTU Tanjung Jati B unit 3&4 beralamat Ds. Tuban Rt. 006 Rw. 004 Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara diamankan petugas bersama warga. Disebabkan pemuda itu menentang dan malah memukul Petugas Satlantas.

Awal mulanya Zaenal ini menerobos Barikade dan salah seorang Petugas Satlantas mengingatkan Zaenal agar tidak menerobos Barikade Car Free Day tersebut dan disuruh Untuk menggunakan Helm. tapi dia tak mau menghiraukan malah dia menantang petugas, mendorong dan menendang Polisi Satlantas itu. “Ayo… Maumu apa? Hardiknya seorang Petugas”. Wah beraninya pemuda itu. Gerutu warga setempat yang lagi ada di sekitar itu. Malah dibuangnya puntung rokoknya di depan Petugas Satlantas. Petugas Satlantas Polres Jepara. Puntung rokok itu buang tempat sampah. Kata petugas. Tapi dia terus ngotot mau pukul dan tendang petugas.
Maka petugas itu langsun manamgkap kakinya dan Zaenal terjatuh dan langsun dikerumuni orang banyak, saking kesalnya warga itu ikut juga menendang Zaenal. Sampai dia diangkat dan dibawa untuk diamankan.

Baca Juga:  Polisi Identifikasi Korban Pembunuhan Suami Istri Di Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon.

Beredar di Netizen kejadian tersebut yang video kejadian itu menjadi viral di medsos. Ada yang komen dia itu memang kumat, ada gangguan jiwa.. Komen seseorang di fb. Ada juga yang coment.,masa iya.. Orang gila kok bisa kerja di PLTU. Sambungnya. Berbagai macam coment di Netizen soal video yang diviralkan tersebut.
Admin salah satu group netizin menyampaikan, ucapan Terimakasih atas respon dan komentar segenap Netizen yang budiman. Admin group berharap proses hukum tetap berjalan dan tidak akan terulang di kemudian hari. Semangat terus buat Rekan-rekan yang bertugas di lapangan, dalam mengabdikan diri untuk Masyarakat. Didalam Undang-undang pelaku bisa dijerat KUHP diatur dalam pasal 212..
Selamat Bertugas Pengabdian Tanpa Batas. (Buulolo)

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Lokapaksa Sambangi SMKN 1 Seririt Diwilayah Binaanya

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB