Detikkasus.com | Jombang – Lagi-lagi di wilayah hukum Polres Jombang di gemparkan dengan penemuan dua mayat bayi yang dibuang ke aliran sungai waru turi. Yang berada di dusun / Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Senin 5/7/2021.
Sekira pukul 10.30 Wib. Pelapor, Arifien H. Drs, umur (60) tahun. Pekerjaan kepala desa, alamat dusun / Desa Glagahan RT.1 RW.1 Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Bahwa dirinya mendapat informasi tersebut dari seorang pemulung yang menerangkan bahwa dia melihat ada mayat bayi yang mengapung di aliran sungai.
Selanjutnya pelapor langsung menghubungi Polsek Perak Jombang, AKP Dwi Retno Suharti. Dan kemudian langsung bergegas mendatangi (TKP) bersama dengan spkt Polres Jombang, dan piket fungsi, untuk melakukan olah (TKP).
Polsek Perak AKP Dwi Retno Suharti mengatakan, Pada saat olah (TKP) waktu mengangkat mayat ternyata ditemukan ada dua mayat bayi. Yang kondisinya masi terdapat tali pusarnya”, jelasnya.
Identitas korban dalam lidik, (1) mayat bayi berjenis kelamin perempuan, dan (1) mayat bayi jenis kelamin belum diketahui karena keadaan mayat sudah membusuk.
Saksi, Muhadi umur (49) tahun. Pekerjaan kepala dusun, alamat dusun / Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Setelah selesai di evakuasi dua mayat bayi tersebut langsung dibawah ke RSUD Jombang guna untuk di outopsi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: Jmi