Seorang Pemuda Pengendara Scoopy Mengalami Patah Kaki Aibat Tabrak Kendaraan Yang Sedang Parkir

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 pukul 20.30 wita atas laporan dari masyarakat 4 orang anggota Piket Unit Lantas dan dibantu oleh anggota Unit Sabhara Polsek Sukasada jajaran Polres Bukeleng dipimpin oleh Aiptu I Made Yasa mendatangi dan melakukan olah TKP laka lantas di Km 1 – 2 Wilayah Lingkungan Sukasada, Kelurahan Sukasada, Buleleng.

Laka lantas tersebut melibatkan kendaraan Toyota kijang No. Pol : DK 1845 BI yang sedang parkir ditabrak dari belakang oleh Pengendara Sepeda motor honda scoopy No. Pol : DK 4094 YV An. Yoga Yudistia, umur 16 tahun, hindu, pelajar, alamat Desa Sarimekar, kecamatan/Kabupaten Buleleng mengalami patah tulang pada kaki kiri dan dirawat di RSUD Singaraja, sedangkan yang dibonceng An. Nova Setiawan, umur 16 tahun, pelajar, alamat Desa Sarimekar Kecamatan/Kabupaten Buleleng mengalami luka lecet pada kaki kanan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Patas Kunjungi Pengusaha Kerambah Di Daerah Pantai

Kronologis kejadian bermula dari pengendara sepeda motor honda scoppy datang dari arah utara menuju selatan di TKP terdapat kendaraan kijang yang sedang parkir di pinggir jalan karna kurang kehati hatianya dan kurang memperhatikan kendaraan di depan akhirnya pengendara honda scoppy menabrak bagian belakang kendaraan kijang yang sedang parkir di pinggir jalan tersebut sehingga terjadilah laka lantas.

Baca Juga:  TMMD ke-100, Secara Resmi Diakhiri

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Anggota saya Piket lantas Polsek Sukasada telah menangani kejadian laka lantas tersebut serta melengkapi administrasi penanganan awalnya untuk selanjutnya dilimpahkan ke Sat Lantas Polres Buleleng, dan mohon kepada masyarakat untuk lebih berhati hati dan patuh terhadap aturan berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan”, Ucapnya. (Priya).

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Wilayah Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *