Detikkasus.com | Cirebon – Riyadi ( Korban ) seorang pemuda kelahiran tahun 1990 yang menjadi korban pengeroyokan pada hari rabu 05 Juni 2019 Pukul 01.00wib, melaporkan tentang kasusnya kepolsek kaliwedi.
Saat disambangi ( 06 // 06 // 2019 ) dirumahnya Riyadi ( Korban ) Menceritakan Bahwa pada hari rabu tepatnya pukul 20.30wib tanggal 05 // 06 // 2019 dirinya di ajak kumpul nongkrong bersama kawannya yang bernama Ipul Dan kawan kawan, Setalah Nongkrong waktu tidak terasa memasuki pukul 12.30wib tepat 01.00wib dini hari Riyadi ( Korban ) Pamit Untuk Pulang dan minta di antarkan oleh rekannya yaitu Ipul akan tetapi ditengah perjalan Riyadi ( Korban ) Kaget karna dirinya dihadang oleh Deni Permana ” CS” ( Diduga Pelaku ) tanpa banyak bicara akhirnya Riyadi ( Korban ) dikroyok dan dipukuli hingga babak belur hingga pingsan.
Setalah kejadian pemukulan Riyadi ( Korban ) Ditinggalkan Oleh Deni Permana “Cs” Dan Ipul Yang Mengantar Riyadi. Ungkap Riyadi
Tidak lama kemudian Riyadi Sang korban melaporkan kejadian pengroyokan dan pemukulan ke polsek kaliwedi yang didampingi oleh salah satu awak media lintas indonesia M.Kozim.
Ditempat yang sama M.Kozim Mengatakan Perkara ini harus di ungkap dan di tindak tegas oleh aparat kepolisian khususnya Polsek Kaliwedi bila perlu polres kabupaten sumber ikut memantau kasus Pelaku Pengroyokan dan Pemukulan Harus dan wajib dihukum tanpa pandang bulu sesuai undang undang yang berlaku, saya yakin pihak polsek kaliwedi profesional dalam bekerja untuk membuat para pelaku jera mendapatkan hukaman setimpal. Kata M.Kozim.(# Sendika Lubis #)