Seorang Pemuda Diamankan Polisi Saat Akan Transaksi Narkoba di Desa Merangin Kuok

Kamis, 1 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang pelaku narkoba di sebuah warung nasi, yang berlokasi di jalan lintas Rantau Berangin – Ujungbatu wilayah Desa Merangin Kec. Kuok pada Rabu malam (31/10/2018).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AM alias MJ (Lk 28) warga Desa Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 potong kaca pirex, 1 buah kotak rokok dan mancis, 1 unit Hp Nokia warna hitam serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Sinergitas Bhabinkamtibmas Dan Pecalang Amankan Upacara Piodalan di Pura Dalem Sumberkima - Pejarakan

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (31/10/2018) sekira pukul 18.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AM alias MJ akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Merangin.

Baca Juga:  Hadiri Gelar Budaya, Ibas Disambut Ribuan Warga Ponorogo

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan, kemudian diketahui target berada di depan Warung Nasi yang berlokasi di Jalan lintas Rantau Berangin – Ujung Batu wilayah Desa Merangin.

Petugas segera melakukan penyergapan namun tersangka berusaha melarikan diri sambil membuang sesuatu, setelah pelaku diamankan langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat dan ditemukan darinya 2 paket shabu terbungkus plastik bening.

Baca Juga:  Kasus Covid -19 Per Tanggal 14 Juli 2020 di Wilayah Kabupaten Ponorogo Melonjak

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa oleh petugas ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka AM alias MJ beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB