Seorang pelaku judi jenis dadu berhasil di amankan Polsek Sukorejo

Kamis, 31 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Pasuruan, Detikkasus.com – Kapolsek Sukorejo AKP Wiksan memerintahkan kepada Anggotanya untuk selalu melakukan Patroli dalam menangkap penyakit masyarakat dan melakukan upaya hukum kepada para pelakunya agar menimbulkan efek jerah.

Buser Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Pasuruan berhasil amankan seorang pelaku perjudian jenis Dadu dengan taruhan uang yakni BAHROM Bin HALIL (33), Swasta, warga asal Dsn. Kebonsari Rt. 14 Rw. 07 Ds. Dukuhsari Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan.

Baca Juga:  Kapolres Buleleng Berikan Hasil Ungkap Kasus Kriminal Kepada Awak Media

Lelaki tersebut ditangkap saat Unit Reskrim Polsek Sukorejo melaksanakan Partoli malam hari, dan kedapatan tersangka bersama dengan 10 orang sedang berjudi jenis dadu yang berada di di Jl. Kampung masuk Dsn. Kebonsari Ds. Dukuhsari Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan.

Baca Juga:  Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus PMI Kabupaten Tanah Datar Dan Pengurus PMI Kecamatan Masa Bakti 2017-2022

Saat ditangkap oleh petugas, BAHROM Bin HALIL kedapatan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 238.000,- (dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), satu sel alat judi dadu, dan satu lembar beberapa / gambar tombokan dadu.

Baca Juga:  Darurat Covid-19, Kemenag Harap Masyarakat Tunda Pelaksanaan Akad Nikah

Kapolsek Sukorejo AKP Wiksan menjelaskan, “10 orang tersangka dalam perjudian ini, masih dalam DPO kami, dan kini tersangka BAHROM Bin HALIL atas perbuatannya mendekam di jeruji besi Mapolsek Sukorejo dengan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” punkasnya. ( ank ).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB