Seorang Pelajar Di Amankan Polisi Saat Hendak Curi Kotak Amal Masjid, Di Sambiroto Sooko – Mojokerto.

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, Detikkasus.com – Wildan Uzi Fernando Yulianto (18) seorang pelajar SMA Al Ikfhsan Brangkal, asal Dusun Perum Puri Kencana blok D9 Sumbergirang Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, harus di amankan pihak kepolisian Polsek Sooko, pasalnya tertangkap tangan oleh warga setempat, saat hendak mencuri sebuah kotak amal di Masjid Baitul Muttagin di Desa Sambiroto Kecamatan Sooko kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Karyawan PT.BAF Diduga Menolak "Pelunasan" Dengan Alasan Berikut

Beruntung petugas yang yang datang langsung mengamankan tersangka, sehingga tersangka terhindar : dari amukan warga yang sudah geram dengan aksi pencurian kotak amal di wilayahnya.

Kepada petugas yang melakukan pemeriksaan mengaku aksi pencurian pada selasa (27/9/2017) malam, saat kondisi sedang sepi”langsung masuk ke dalam Masjid karena sepi, kemudian membawa obeng untuk mencukit ujar pelaku kepada petugas.
kini pelaku beserta sejumlah barang bukti yakni kotak Amal Masjid 1 buah obeng, uang Rp 19000 dan motor beat yang di gunakan pelaku nopol S 6414 RZ di amankan di polsek Sooko untuk kepentingan lebih lanjut
Kanit Reskrim IPDA Suyanta mengatakan pada detikkasus.com pelaku masih di bawah umur dan masih pelajar di sekolah SMA AL ICHSAN di Brangkal”ujarnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/03 Buduran Gandeng Damkar Berikan Simulasi Hadapi Bencana Kebakaran

Dari data yang di himpun Jejak Kasus/ Detik Kasus sejak pagi sampai siang pelaku belum di sidik tidak lama kemudian keluraga korban datang untuk menyelesaokan secara kekeluargaan pihak kelurga korban dan di dampingi perangkat setempat juga hadir kepala Desa Sambiroto Pitung di Mako mapolsek untuk mediasi kedua belah pihak hampir 2 jam akhirnya Tersangka tidak di tahan. (sim).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kerobokan Sambangi Tempat Pengelolaan Sampah Bumdes Sidomolih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *