Detikkasus.com|Medan
Pelaku pembunuhan terhadap kedua gadis yakni Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) yang jasadnya di temukan tewas terpisah asal Kelurahan Bagan, Kecamatan Medan Belawan beberapa waktu lalu berhasil di ungkap serta di tangkap pihak kepolisian dan hal tersebut di kemukakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/02/2021)
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwa pelaku pembunuh tersebut sudah di amankan dan pelaku merupakan seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Belawan berinisial Roni Syaputra dengan berpangkat Aipda,”Pelaku di ketahui bertugas di Polres Pelabuhan Belawan di unit Shabara,”jelasnya
AKBP Nainggolan lebih lanjut menerangkan bahwa, dari pemeriksaan awal Aipda Roni Saputra kedua korban Rizka Fitria dan Aprillia Cinta dicekik hingga tewas,”pelaku mengaku membunuh kedua korban dengan mencekiknya hingga ke duanya meninggal dunia,”jelasnya
Saat ini, lanjut Nainggolan, tersangka telah di amankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan Aipda Roni Syaputra tersebut di tangkap di kediamannya kawasan Medan Marelan,”tersangka di tangkap di rumahnya, kawasan Marelan dan Aipda Roni Saputra adalah polisi yang bertugas di Sabhara Polres Belawan serta ia di ketahui baru dua tahun bertugas di Polres Belawan sebelum bertugas di Polres Belawan ia sempat bertugas di Pores Toba tepatnya di Polsek Balige,”jelasnya
(Alexander/Medan)