Detikkasus.Com | Jombang – Jatim
Seorang nenek didesa Sumbernongko yang kabarnya tidak mendapat bantuan PKH dan BPNT itu tidak dibenarkan karena menurut keterangan kepala desa setiap tahunnya mendapat bantuan PKH dan BPNT terang kades Sabtu 25/04/2020
Menurut kepala desa Sumbernongko melalui pihak telpon saat dikonfirmasi berkaitan dengan seorang nenek yang tidak dapat BPNT dan BPNT tidak benar keterangan tersebut disampaikan kades di WhatsApp setelah sholat tarawih
Menurut kades seorang nenek tersebut bernama Sarmi warga desa sumbernongko sudah mendapat bantuan BPNT dari PMPN setiap tahun juga mendapatkannya
Hal itu dijelaskan oleh Martono bahwa nenek Sarmi 90 tahun tersebut sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah desa sumber Nongko dan sudah mendapatkan bantuan bahkan sudah ada kartunya dari beberapa tahun silam dan menurut kepala desa pemerintah desa sumbernongko juga berupaya mengusahakan agar mendapatkan bantuan dari pihak lain
Menurut kepala desa mungkin karena usia sudah tua daya ingatnya tidak begitu normal dan daya ingatnya menurun karena usianya sekitar umur 90 tahun oleh sebab itu ingatan tidak maksimal papar kades
Ditempat yang berbeda Yusuf Ketua BKNDI Jombang mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Kades Sumbernongko dan menyatakan berita di akun FB tidak benar.
Menurut Yusuf Nenek Sarmi memang sudah tua, 90 tahun umurnya, sudah menurun daya ingatnya, ” saya sudah konfirmasi kepada
pihak yang terkait masalah pemberitaan itu, ” sudah – sudah, dia dapatkan beberapa bantuan dari pemerintah desa terang ketua BKNDI