OKU l Detikkasus.com – Terjadi kasus penganiyaan terhadap R warga Desa Espetiga, Kecamatan Penijauan, Kabupaten OKU, Sumatra Selatan, sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh pihak korban ke Polsek Penijaun.
Terjadinya kasus tersebut, di dalam lingkungan sekolah ALYA, Desa Bindu, Kecamatan Penijaun, Kabupaten OKU, pada Rabu (5/1/2022) lalu.
Sudah diproses oleh Polsek
Penijauan, namun sampai
saat ini tersangka belum tertangkap, karena saat penggerebekan tersangka keburu kabur, entah ke mana rimbanya.
Dari pihak kepolisian tetap mencari keberadaan tersangka tersebut, dan tetap mencari keberadan tersangka kasus penganiyaan terhadap R.
Orangtua kirban sebut saja L meminta kepada pihak kepolisian tetap mencari tersangka yang bernama Ahmad Raman, warga Desa Karta Mulia, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Bukan hanya penganiyaan saja, namun kata L, pelaku juga diduga melakukan perkosaan juga terhadap R.
“Tersangka marah-marah dan timbul emosi, makanya timbul pengganiyan tersebut, lalu tersangka mencekik leher korban, sehingga sampai gores dan memar, sempat juga menampar,” kata L.
Lanjut L, R berusaha melepaskan tangan tersangka, lalu tersangka menggigit kedua lengan kurban.
Menurut keterangan R saat diwawancarai mengatakan, tersangka sengaja datang, saat lagi sedang melatih PSKP bersama teman-temannya.
Tiba-tiba tersangka marah-marah dan tidak jelas dan menarik kan tangan korban ke belakang WC sekolah, di situlah tersangka menampar korban.
Korban langsung pulang, melaporkan ke
orangtuanya, dan meminta ke pada pihak kepolisian, tolong jangan sampai tidak ada tindakan, terkait tentang kasus tersebut.
“Bilamana tidak ada tindakan tegas, maka saya selaku orangtua tidak terima atas perbuatan tersangka terhada anak saya, maka akan aku tuntut sampai tuntas dan bilamana tidak ada tidakan dari Kapolsek, maka akan aku laporkan kasus ini ke Kapolres OKU, dan begitu juga dengan aparat kepolisian dimana saja ketemu tersangka, mohon ditangkap,” kata L.
Karena ini sudah menjadi pengejaran Polsek Penijaun, DPO, dan barang siapa mengenali dan mengetahui orang tersebut, silahkan laporkan ke polisi setempat di mana saja ketemu tersangka, mohon ditangkap atau dilaporkan ke pihak
kepolisian, mohon kerjasamanya.
Dan siapa saja yang melindungi orang tersebut, maka dia akan terlibat
melindungi orang itu, karena perbuatannya ini, sudah tidak menyenangkan dan tidak sewajarnya lagi.
Dan begitu juga terhadap orangtua tersangka yang sudah pasrah. (Hasan Basri)