Seorang IRT Penjual Togel Dibekuk Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang l Detikkasus.com – Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, berhasil membekuk seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SN alias A yang diduga berperan sebagai penjual Togel di Jalan Green Babel, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/10/2021) malam.

Penangkapan pelaku ditangani oleh Tim Buser Naga yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Pangkalan Baru.

Baca Juga:  Enam Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

“Sekira pukul 19.30 WIB, kami berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru untuk melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan tempat yang diduga dijadikan untuk melakukan transaksi judi jenis Togel,” kata Adi Putra melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga:  Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Saat penggerebekan, diutarakan dia, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta beberapa barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung J5 warna hitam, satu unit handphone merek Samsung B310E warna biru, dan satu unit handphone merek Nokia warna merah.

Baca Juga:  Judi Togel Online Marak di Cirebon

“Kami juga mengamankan uang tunai secara keseluruhan berjumlah Rp37.256.000,- yang di duga hasil penjualan judi Togel, satu buku tanpa sampul berisikan rekapan Togel,” terangnya.

Disampaikan dia, pelaku beserta barang bukti untuk saat ini sudah diamankan di Polres Pangkalpinang, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Tim Sembilan)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB