Seorang Bandar Serta Tiga Pengedar Sabu Berhasil Di Ringkus Jajaran Resnarkoba Polres Kampar Di Dua Lokasi

Sabtu, 4 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detik-kasus.com|KAMPAR Jumat(03/5/2019) Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap empat anggota jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri, tiga orang pengedar dan seorang bandar shabu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu sore dan malam.

Penangkapan pertama pada pukul 16.00 wib di areal perkebunan sawit wilayah Dusun I Desa Tanjung Mas, 3 orang pengedar ditangkap saat akan bertransaksi yaitu AP alias AN (34), AH alias AM (35) dan BU alias TM (42), semuanya merupakan warga Desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri.

Baca Juga:  Rutin Untuk Laksanakan Patroli dan Berdialog Dengan Masyarakat

Dari ketiga tersangka ini didapati barang bukti berupa 53 paket narkotika jenis shabu dengan berat 12,54 gram dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta 4 unit Hp berbagai merek yang digunakan ketiga pelaku dan para pelaku ini merupakan target operasi terutama tersangka AP alias AN yang terkenal licin dan sudah 4 kali digerebek Polisi namun selalu lolos, sebelum ditangkap mereka berusaha melarikan diri dan sempat kejar-kejaran dengan petugas dan akhirnya berhasil diringkus.

Baca Juga:  Operasi Gaktibplin Provost Polsek Gerokgak Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Surat Personil

Setelah mengamankan ketiga tersangka ini kemudian dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat, petugas menemukan 53 paket narkotika jenis shabu dalam penguasaan tersangka AN dan usai menangkap ketiga tersangka ini langsung dilakukan pengembangan, petugas mendapat informasi bahwa narkotika tersebut berasal dari seorang bandar shabu yaitu SB alias ZM (37) warga Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri.

Malam harinya sekitar pukul 22.00 wib, gembong narkoba ini berhasil diringkus dikampungnya saat mencoba melarikan diri, setelah digeledah rumahnya ditemukan barang bukti 5 paket besar narkotika jenis shabu seberat 174 gram, 1 unit timbangan digital, 3 buah buku catatan penjualan dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Ketua MPW Pemuda Pancasila Jateng Beserta Jajaran Hadiri Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim Di Pekalongan

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-empat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru