Seorang Ayah di Banyuwangi Tega Menghamili Anak Kandungnya Sendiri – Reporter Detikkasus Jawa-Bali. Teddy. SH.

Jumat, 11 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Detikkasus.com – Jumat, 11/08/2017, Kelakuan Abdul Rohman benar-benar bejat. Pria 34 tahun asal Dusun Sumberejo Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Banyuwangi ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berumur 14 tahun.

Tak hanya itu, akibat perbuatannya, korban saat ini hamil lima bulan.

Terbongkarnya aksi bejat tersangka bermula saat korban menelpon sang ibunya yang kerja di Surabaya.

Baca Juga:  Pengamanan Jalur Lalu Lintas di Sekolah SMKN 1 Sukasada Memperlancar Arus Lalu Lintas

“Korban mengeluh kepada ibunya kalau perutnya sakit, selanjutnya ibu korban dan menghubungi kakaknya untuk memastikanendang kondisi anaknya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Songgon Aiptu Subakti.

“Bibi korban, akhirnya membeli alat tes kehamilan dan hasilnya positif. Setelah itu korban mengaku kalau yang menghamili adalah ayahnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid 19 di Pasar Tradisional, Ini Himbauan Kapenrem 081/DSJ

Subakti menjelaskan kejadian tak pantas ini pertama kali dilakukan tahun 2016 lalu, saat anaknya masih duduk di bangku SD di sebuah gubuk perkebunan desa setempat. Adapun kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Purwodadi - Pasuruan Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Pil Kopol Double L (LL).

“Dan terakhir, korban yang sudah putus sekolah ini di setubuhi oleh sang ayah pada 30 juli 2017 lalu, ” ucapnya.

Polisi yang mendapatkan laporan ini kemudian menangkap Abdul Rohman di rumahnya.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TED).

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB