Seorang Ayah di Banyuwangi Tega Menghamili Anak Kandungnya Sendiri – Reporter Detikkasus Jawa-Bali. Teddy. SH.

Jumat, 11 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Detikkasus.com – Jumat, 11/08/2017, Kelakuan Abdul Rohman benar-benar bejat. Pria 34 tahun asal Dusun Sumberejo Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Banyuwangi ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berumur 14 tahun.

Tak hanya itu, akibat perbuatannya, korban saat ini hamil lima bulan.

Terbongkarnya aksi bejat tersangka bermula saat korban menelpon sang ibunya yang kerja di Surabaya.

Baca Juga:  TMMD Kodim 0813 Bojonegoro Serahkan Bantuan Buku Bacaan Untuk Masyarakat Desa Kumpulrejo.

“Korban mengeluh kepada ibunya kalau perutnya sakit, selanjutnya ibu korban dan menghubungi kakaknya untuk memastikanendang kondisi anaknya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Songgon Aiptu Subakti.

“Bibi korban, akhirnya membeli alat tes kehamilan dan hasilnya positif. Setelah itu korban mengaku kalau yang menghamili adalah ayahnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Masyarakat ke 3 Desa Orahili Fau Kecamatan Fanayama Menuntut Agar Diberhentikan Penambahan Pasir

Subakti menjelaskan kejadian tak pantas ini pertama kali dilakukan tahun 2016 lalu, saat anaknya masih duduk di bangku SD di sebuah gubuk perkebunan desa setempat. Adapun kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Pengamanan Objek Wisata Wilayah Hukum Polsek Banjar

“Dan terakhir, korban yang sudah putus sekolah ini di setubuhi oleh sang ayah pada 30 juli 2017 lalu, ” ucapnya.

Polisi yang mendapatkan laporan ini kemudian menangkap Abdul Rohman di rumahnya.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TED).

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru