Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabid Kesetaraan Gender Prima Merdekawati S.Kep di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, diduga terlibat politik praktis.
Menurut informasi yang diterima media ini, Prima Merdekawati mengkapanyekan suaminya sebagai Calon DPR RI di Desa Beringin Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada tanggal 7 Februari 2019 lalu.
Tindakan berkampanye oleh oknum ASN tersebut, tertangkap oleh petugas Panwaslu Kecamatan Pangkalan Kuras. Sehingga pada tanggal 15 Februari 2019 lalu, Prima jadi terperiksa oleh Panwaslu. Dan hasil pemeriksaan Panwaslu tersebut menerangkan bahwa tindakan Prima Merdekawati memenuhi unsur pelanggaran kode etik terhadap netralitas ASN.
Prima Merdekawati S.Kep yang dikonfirmasi melalui aplikasi WA Senin (15/4/19) kepada media ini mengaku diinterogasi karena menghadiri pengajian di Mushola memperkenalkan suaminya Nasar sebagai ketua DPRD Pelalawan dan Insyaallah mencalonkan DPR RI.
Dikatakannya, pak Bupati juga sudah menegurnya untuk lebih menjaga netralitas sebagai ASN. Meskipun suami mencalonkan diri, saya harus taat batasan dan menjaga. Saya tak tahu kalau ucapan demikian termasuk dalam pelanggaran. Saya sudah sampaikan sama Bawaslu bahwa itu spontanitas saya saja, dan tidak ada unsur kesengajaan, imbuhnya.
Tapi ditanya kejadian kapan dan dimana, Prima malah mengaku gak ingat, jawabnya. (Sona)