Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Senin tanggal 8 Januari 2018 sekitar pukul 09.00 wita anggota yang terlibat dalam sentral gakkumdu Pilgub Bali 2018 mendapat pengarahan dari Kasubsatgas gakkum.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP MIKAEL HUTABARAT, S.H.,S.IK. selaku Kasubsatgas gakkum menyatakan bahwa dalam tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Bali 2018 selama 3 hari kedepan akan melaksanakan penyelidikan terkain dugaan-dugaam terhadap pelanggaran Pemilu.
“Tim akan selalu berkoordinasi dengan pengawas pemilu yang ada di kabupaten buleleng. Dan apabila nantinya terdapat indikasi pelanggaran pemilu makan unit penegakan hukum polres Buleleng akan segera melakukan penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku “tegas kasat reskrim Polres Buleleng.(Ryu)