Detikkasus.com l Indramayu – Kerugian akibat pandemi Covid-19 dan pembatasan izin manggung hanya di siang hari, mengakibatkan para seniman di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, kehilangan banyak pendapatan karena pembatasan izin manggung.
Hal itu sangat dirasakan oleh artis tarling pantura terkenal asal Kabupaten Indramayu Susy Arzetty. Susy menjelaskan, akibat pembatasan izin manggung, ia menderita kerugian yang besar. Dalam sekali panggilan untuk pentas, dia dan timnya dibayar sekitar Rp 30 juta dari pemangku hajat.”Saya memiliki 160 jadwal pementasan pada tahun ini. Namun, dari jumlah itu, hanya 13 job saja yang bisa dilaksanakan. Itupun di daerah lain, bukan di Indramayu,” ujar Susy saat berada di dalam aksi demo ratusan seniman yang tergabung dalam Lembaga Musik Seniman Pantura (L- Musentra) di depan Pendopo Kabupaten Indramayu, Jumat (11/9/2020).
Sementara Koordinator aksi demo L-Musentra Adung Abdulgani mengatakan, kami mendesak agar pemerintah segera merevisi Perbup Nomor 36 Tahun 2020. Memang sekarang diizinkan manggung, tapi hanya di siang hari. Kami menuntut panggungan juga boleh dilakukan di malam hari. Sedangkan para seniman kebanyakan dari pemangku hajat membatalkan panggungan. Pasalnya, mereka merasa dirugikan jika pementasan hanya digelar pada siang hari saja.”Kami para seniman siap menjalani tes usap agar diizinkan kembali manggung hingga malam hari,” ujarnya.
Adung mempertanyakan, kebijakan pemerintah yang memperbolehkan sektor lain yang bisa berjalan di malam hari. Di Cirebon, di Majalengka, boleh manggung siang dan malam hari. Kenapa Indramayu tidak boleh?.”Seniman menuntut izin panggungan juga boleh dilakukan hingga malam hari,” tukasnya.
Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat menyatakan di depan para seniman Indramayu, bahwa Perbup Nomor 36 Tahun 2020 resmi direvisi mulai hari ini. Berdasarkan hasil evaluasi gugus tugas yang melibatkan semua unsur.”Kita menyepakati untuk pementasan malam hari bisa dilakukan,” ujar Taufik.
Taufik berpesan, meski izin manggung diperbolehkan hingga malam hari, para seniman harus melakukan swab terlebih dulu. Hajatan juga hanya boleh digelar pada daerah-daerah yang masuk zona aman, yakni zona hijau.”Para seniman harus terus meng-update perkembangan Covid-19 di seluruh desa di Kabupaten Indramayu,” harapnya. (Onet)