Detikkasus.com | Bojonegoro – Sempat melakukan perlawanan, dua dari tiga spesialis pembobol rumah kosong saat ditinggal pemiliknya di bulan Ramadhan 2018 yang lalu, berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
“Tempat Kejadian Perkaranya di Desa Kalisari, Kecamatan Baureno, yang mana rumah ditinggal saat sholat tarawih oleh pemiliknya,” ujar AKBP Ary Fadly Kapolres Bojonegoro saat press release. Senin (03/06/2019).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam kasus ini korban mengalami kerugian hingga Rp. 43 juta serta barang-barang berharga lainnya. Kapolres juga menegaskan bahwa dalam aksinya kedua tersangka ini dibantu oleh satu rekannya yang saat ini sedang menjalani penahanan di Mapolres Pati.
“Semua pelaku berasal dari Demak, Jawa Tengah,” tegasnya.
Masih Ary Fadli menjelaskan, kronologi penangkapan para pelaku bahwa pihaknya menerima pengaduan dari korban, setelah itu pihak polres Bojonegoro berkoordinasi dengan polres lain yang bersangkutan maupun Polda Jawa Tengah.
“Berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP kemudian kita kembangkan dan mengarah kepada tiga orang pelaku. Sedangkan untuk dua orang pelaku ini kita amankan ke polres Bojonegoro,” pungkasnya. (Imm/her)