Detikkasus.com | Mojokerto
Setelah kabur selama kurang lebih 2 minggu, Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terapis perempuan di tempat panti pijat di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Dan polisi juga menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan. Dan kasus ini berhasil diungkap oleh pogak kepolisian setelah sketsa wajah pelaku disebar selama seminggu, atau tepat nya 2 minggu setelah kejadian pada Kamis 4 Februari 2021.
Sementara informasi yang dihimpun oleh tim media pembunuh sadis yang tega menghabisi Santi (35) pemijat asal Loceret Nganjuk yang ditemukan tewas dalam kondisi tanpa celana dalam tersebut berinisial MI, usia 25 tahun asal Kesamben, Kabupaten Jombang.
Selain membunuh wanita terapis dengan menggunakan pisau dapur, Pria terduga pelaku yang belum mempunyai istri ini juga membacok Tatik (48) tahun warga Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.Sebelumnya, AKBP Deddy Supriyadi, Kapolresta Mojokerto menyatakan, bahwa hari ini, Jum’at (19/02/2021) akan disampaikan secara detail kronologis lengkap dan motif pelaku membunuh terapis tersebut melalui rilis di Polresta Mojokerto.(team)