Sempat Kabur, Pelaku Jambret Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Polsek Pardasuka Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil mengamankan Seorang pelaku jambret yang sempat beraksi di jalan raya Pekon Pardasuka, Pringsewu Lampung pada (20/11) yang lalu.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (30/11) siang membenarkan kabar pengungkapan kasus tersebut.

“Benar seorang pelaku jambret tersebut telah berhasil kami amankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polsek Pardasuka,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi

Ia menjelaskan, tersangka jambret itu berinisial HP (23) warga Pekon Doh Kecamatan Cukup Balak Kabupaten Tanggamus Lampung.

Baca Juga:  Belum Mengantongi Izin Lengkap, Menara Tower di Desa Gamping Rowo Berdiri

Ia dijemput paksa polisi dirumahnya pada Minggu 27 November 2022 sekira pukul 15.30 Wib.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit HP Merk Realmi C11 hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kriminalitas.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dan kasus tersebut masih terus Kami kembangkan,” jelasnya.

Kapolsek menceritakan, kejadian bermula saat korban Nuraini (14) pelajar SMP asal Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor, tiba tiba dari arah belakang datang dua unit sepeda motor jenis matik yang di naiki oleh 4 orang yang tidak dikenal langsung memepet sepeda motor korban.

Baca Juga:  Kedapatan Miliki Tembakau Gorila, Tiga Pemuda Ini Diringkus Polisi

Karena terkejut korban langsung menghentikan sepeda motornya dan tiba tiba salah satu pria tidak dikenal tersebut langsung mengambil paksa HP milik korban yang disimpan di dashboard motor lalu langsung melarikan diri.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

“Korban sempat berteriak maling dan tersangka sempat dikejar warga namun tidak berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus tersebut, kata Kapolsek, berawal dari informasi informasi yang didapat Anggota unit Reskrim selama melakukan penyelidikan kasus.

“Berkat kegigihan anggota akhirnya salah pelaku berhasil teridentifikasi dan kemudian kami tangkap sementara itu 3 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka HP dikenai pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal hingga 9 tahun.” Tandasnya. (Iyan)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru