Detikkasus.com | Mataram – Tim Jatanras Polres Bima Kota ahirnya berhasil menangkap DPO kasus penganiayaan terhadap wartawan di wilayah hukum Polres Bogor yang melarikan diri ke Bima, Sabtu 13 Oktober 2018, Pukul.12.00 Wita.
Saat di tangkap, DPO yang di ketahui bernama Muhamad Nur alias Roni asal Desa Parangina, Kec. Sape, Kab. Bima saat penangkapn TIM sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku, dan pelaku hendak melarikan diri, namun dengan Sigap Tim yang di pimpin oleh Katim Jatanras Aipda Gundur berhasil melumpuhkan pelaku.
Dari tangan pelaku, Muhamad Nur, petugas berhasil mengamankan, 1 (satu) Buah Parang, satu buah dompet berisikan uang Rp 1.900.000 dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion jumbo yang di gunakan pelaku.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta Sik yabg di konfirmasi awak media menjelaskan kronologi penangkapan tersangka.
“Berdasarkan Laporan Polisi dan DPO Polres Bogor LP / B / 702 / VIII / 2018 / Res. Bgr. tanggal 05 Agustus 2018, anggota Reskrim Polres Bogor berkordinasi dengan Tim Jatanras Polres Bima, bahwa pelaku di atas melarikan diri ke kampung halamannya di wikayah Sape Kab. Bima. Kemudian Tim Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan pelaku selama 2 (dua) hari, sehingga pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2018 sekitar pukul 12:00 wita, Tim Jatanras melakukan penggerbekan di tempat persembunyian pelaku, di sebuah gubuk, di Desa Parangina, Kec. Sape, Kab. Bima, Dan TIM JATANRAS Berhasil mengamankan pelaku”, jelasnya.
Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk Selanjutnya berkordinasi dengan Pihak Reskrim Polres Bogor”,tambah Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta Sik.
Seperti diketahui sebelumnya seorang wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, bernama Wido, menderita luka parah di beberapa bagian tubuhnya akibat bacokan dan sabetan parang oleh dua orang, dan seorang lagi menunggu di kejauhan di dekat kendaraan motor sambil mengawasi situasi. Kronologi kejadian, sebagaimana dituturkan korban sebagai berikut.
Kejadian pembegalan atau pembacokan Wido oleh Muhamad Nur alias Roni, dan kawan-kawan yang berunsur pembunuhan berencana, terjadi sekira pukul 22.00 Wib, pada Sabtu, 4 Agustus 2018, Wido bersama tunangannya Suci tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Area Ruko Lampu Merah Cikaret, Kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di depan sebuah warung untuk makan sate.
Sambil duduk-duduk dengan Suci, Wido berbincang-bincang dengan dua temannya, Candra dan Nungki. Sekira pukul 23.45 Wib, Wido bersama Suci ikut mengantarkan Candra dan Nungki yang hendak ke dalam sebuah cafe yang bersebrangan dengan warung tempat makan sate. Ketika Wido dan Suci mengantarkan Candra dan Nungki ke dalam cafe, Wido dan Suci melihat Muhamad Nur alias Roni, dan kawan-kawannya berada duduk di bangku depan cafe. Adapun Wido tidak berpikiran buruk apapun bakal terjadi seperti hal yang hampir merenggut nyawanya.
Pada pukul 00.30, Wido mengajak Suci untuk pulang. Ketika berjalan menuju motor yang diparkir oleh Wido di depan warung, tiba-tiba dari arah belakang Wido dibacok oleh Muhamad Nur alias Roni bersama adik iparnya, langsung menyerang Wido dengan sabetan senjata tajam (sajam). Akibat kejadian itu, Wido mengalami luka berat di bagian bahu kanan, pergelangan kanan dan siku tangan kiri.
Usai membegal Wido dengan beberapa kali bacokan dan sabetan, namun korban masih terlihat kokoh dan malahan berusaha melawan, dengan secepat kilat, Muhamad Nur bersama adik iparnya berlari menuju seorang pengemudi motor yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP. Pada saat yang bersamaan, Suci berusaha mengejar para pembegal namun tidak terkejar, sedangkan Wido dalam keadaan kritis berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan ke dalam cafe.
Pada Pukul 00.45 Wib, melihat kondisi Wido yang hampir tidak sadarkan diri, para pengunjung cafe segera melarikan Wido ke RSUD Cibinong sebelum dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
(*)