Sempat ditertibkan Tambang Ilegal Di Perairan Pait Jaya Dusun 6 RT 01, Montok – Bangka Barat Kembali Bebas Beraktivitas

Bangka Barat | detikkasus.com – Memang tidak pernah dihiraukan soal himbauan dan penertiban yang pernah dilakukan oleh Sat Polairud kepada para penambang ilegal diperairan Pait jaya Dusun 6 RT 01, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka barat beberapa Minggu lalu hari kamis 30 November 2023 terlihat kembali PIP berjenis selam tersebut sedang beraktivitas bahkan semakin menjadi-jadi dan seolah-olah kebal terhadap hukum yang berlaku dan seakan menantang Hukum dan peraturan UU.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Resmikan Mushola AK- MIzan Fakultas Hukum Untan

Saat wartawan dikomfirmasi dan mendapatkan keterangan dari masyarakat Soal kembali beraktivitasnya tambang ilegal diperairan pait jaya Dusun 6 RT 01 memang sudah beberapa hari kembali beraktivitas paska penertiban Minggu lalu

Baca Juga:  Anna Mu’awanah Bisa Melenggangang Bebas Ke Senayan

Masyarakat setempat menuturkan dalam keterangannya kepada wartawan bawah ponton-ponton tersebut sangatlah menganggu meraka untuk melaut dan menjaring ikan,

” Kami masyarakat pait jay berharap sekali agar dibersihkan segera ponton-ponton selam tersebut Karena sangat menggangu dan merugikan masyarakat Karena tidak ada kontribusinya buat para nelayan kami, semoga APH di Bangka barat segera menanggapi keluh kesah kami dan segera merespon laporan kami untuk menindaklanjuti atas kerugian para masyarakat nelayan alami saat ini ” ujar nelayan Pait jaya
( Joy detik kasus.com )

Baca Juga:  Bupati Dosmar Banjarnahor, SE Berangkatkan Enumerator SKI di Kabupaten Humbahas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *