Sempat Dipanggil Kejari Terkait Kasus Proyek Tirta Wisata, Kadisporapar Dikabarkan Mengundurkan Diri

Kamis, 6 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jombang

Kabupaten Jombang – Jawa Timur – Kabar terkait Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Jombang, Hadi Siswaji mengundurkan diri dari jabatannya, santer jadi perbincangan.

Informasi yang dihimpun, Kadisporapar Hadi Siswaji dikabarkan mundur sejak bulan April 2020 lalu. Menurut kabar tersebut, ia meletakkan jabatannya sebagai kepala dinas lantaran banyak tekanan atas kasus yang mendera dinas yang dikepalainya. Hingga, kesehatannya menurun alias sakit.

Kasus yang mendera itu, terkait proyek pembangunan sarana prasarana Taman Tirta Wisata. Kadis Hadi Siswaji, sempat dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, pada 13 Maret lalu. Namun, hingga saat ini, kasus tersebut terkesan jalan di tempat, belum jelas kelanjutannya.

Baca Juga:  Atur Lalu Lintas di Pagi hari, Sebagai Wujud Nyata Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Lantaran kosong, kursi Kadisporapar Jombang diduduki Hari Purnomo sebagai Plh (Pelaksana Harian). Hanya saja, pihaknya mengaku kurang paham apakah Hadi Siswaji mengundurkan diri atau tidak. Hari Purnomo hanya mengaku, kadis definitif sedang berhalangan.

“Kalau menggundurkan diri saya kurang paham. Posisi saya di Disporapar saat ini sebagai Pelaksana Harian. Kenapa Plh, karena pejabat definitif berhalangan sementara. Itu bisa macam-macam. Bisa sakit, bisa umroh. Untuk, saat ini Pak Hadi Siswaji posisinya berhalangan sakit,” terang Hari Purnomo, Rabu (5/8/2020) di ruangan kerjanya.

Ditanya soal tanggal mulai Kadisporapar definitif berhalangan tetap, pihaknya mengaku kurang tahu secara pasti. Ia hanya mengatakan jika posisinya sebagai Plh sejak April 2020. “Kalau kapan mulai berhalangan, saya kurang tahu pasti,” jawabnya.

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Berupaya Menekan Angka Langgar dan Lakalantas Melalui Penggelaran Razia Kendaraan Bermotor

Disinggung terkait kasus yang diperiksa Kejari, pihaknya juga mengaku kurang tahu lebih detail. “Yang jelas, selama menjabat Plh, tidak ada surat panggilan terkait kasus tersebut. Mungkin langsung ditujukan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sementara Seketaris Disporapar, Sujoko mengatakan, proyek yang ditangani pihak Kejari Jombang yakni terkait pembangunan sarana prasarana Taman Tirta Wisata senilai Rp 1,3 miliar bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun 2019.

Sujoko mengaku kurang paham soal siapa saja yang sudah dipanggil pihak Kejari. Lantaran, dirinya menjabat Sekretaris Disporapar mulai Februari 2020. “Jadi kami tidak tahui mengenai proyek tersebut. Yang lebih tahu pak Kadis Hadi Siswaji,” ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Warga Desa Salit Tolak Pemakaman Jenazah (Covid-19)

Terpisah, Kepala Disporapar Hadi Siswaji saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui nomor WhatsApp-nya, Rabu (5/8/2020), tidak ada jawaban. Biarpun pesan WA sudah terbaca dengan tanda centang dua warna biru.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang, Senen, saat dikonfirmasi terkait status Kadisporapar definitif mengatakan, jika Hadi Siswaji mengajukan pensiun. Namun, hingga kini suratnya belum turun.

“Saat ini kondisi pak Hadi Siswaji sedang sakit. Jadi masih cuti sakit,” jawabnya pada Media. Rabu (5/8/2020).

Saat disinggung apakah Kadisporapar Hadi Siswaji mengajukan pensiun dini, gara-gara kasus yang membelit dinas yang dikepalainya itu sedang ditanggani Kejaksaan, “Tidak, karena sakit,” jawabnya singkat. (Pria Sakti)

Sumber: Kabarjombang.com

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru