Bangka-Belitung | Detikkasus.com – Sejumlah rolling door yang merupakan Aset Gedung Pasar Pagi, dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab pada Rabu (13/6/2024).
Hal ini di disampaikan beberapa pedagang ke pihak Assosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang, yang diterima sekertaris Assosiasi, Nopendra.
” Berdasarkan laporan pedagang tersebut, saya langsung menyampaikan ke ketua Asosiasi, bapak Fauzi dan mengecek langsung beberapa kios-kios di lantai 2 gedung pasar pagi yang rolling door nya sudah dicopot paksa orang tak bertanggung jawab,” ungkap Nopendra saat ditemui beberapa awak media.
Menanggapi laporan tersebut Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pagi, Fauzi Riza segera melaporkan ke pihak UPT pasar pagi selaku pengelola dan keamanan pasar pagi.
” Memang betul pagi ini kita menerima laporan dari beberpa pedagang ada beberapa rolling door kios di lantai 2 gedung pasar pagi hilang dan kita sebagai Asosiasi yang melindungi hak Pedagang segera melaporkan ke pada Firmansyah, selaku kepala UPT pasar Pemkot Pangkalpinang,” ujar Fauzi Riza.
Sementara itu Kepala UPT Pasar Pagi Pemkot Pangkalpinang, Firmansyah membenarkan laporan yang disampaikan pihak Asosiasi Pedagang Pasar Pagi, dan segera menindak lanjuti laporan tersebut dengan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/233/VI/2024/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG tanggap 14 Juni 2024 pukul 14.35 wib.
“Kita selaku UPT Pasar Pagi segera bertindak melaporkan ke pihak kepolisian mengenai pengrusakan dan pencurian rolling door yang merupakan Aset Gedung Pasar Pagi milik Pemkot Pangkalpinang,” ungkap Firmansyah usai melaporkan kejadian tersebut didampingi satgas, Jumali serta ketua dan sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Pagi.
Untuk membantu dan mempertegas Laporan Pihal UPT Pasar..Fauzi Riza Selaku ketua Assosiasi Pasar Pagi Pangkalpinang secara resmi menyalangkan surat kepada Kasat Reskrim Pangkalpinang Cq. KAPOLRESTA PANGKALPINANG Kombes.Pol. Gatot Yulianto,SIK.,M.HP dengan nomor Surat : 004/APPPP/PGK/VI/2024 tertanggal 19 Juni 2024..Fauzi selaku ketua Assosiasi telah melakukan komunikasi melalui pesan wa kepada Kasat Reskrim AKP.Muhammad Riza Rahman pada jumat 21 Juni 2024.”Waalaikumsalam,LP suda kami buatkan,kami proses sesuai prosedur ya pak” jawab Kasat Reskrim secara singkat melalui pesan wa.
Setelah laporan polisi dibuat oleh pihak UPT Pasar dan Surat untuk Kasat Reskrim oleh Assosiasi Pedagang Pasar Pagi.. Tiba² Aset Pemkot Pangkalpinang ( Rolingdorr) los pasar pagi muncul kembali???..pada Sabtu pagi 22 Juni 2024 dilihat langsung oleh Ketua dan wakil ketua Assosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang ( Fauzi dan Ital )
Secara TEGAS Assosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang Memintak UPT Pasar untuk tidak mencabut berkas laporan kepolisian dan berdamai dengan para pelaku pengerusakan dan pencurian tsb..Karena ini adalah Aset Pemkot Pangkalpinang dan berasal dari uang rakyat..DIMANA MARWA Pemkot Pangkalpinang bila sampai mencabut & berdamai dg pelaku..
Menurutnya hal seperti ini harus ditindak secara hukum sehingga kedepannya pasar pagi menjadi aman dari pencurian dan pengrusakan.
“Kasihan para pedagang yang ada dipasar, karena banyak laporan barang-barang dagangan mereka yang di curi, Tuntut dan proses para pelaku ini dengan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera,” Tegas Fauzi
(Hotamarboy/tiem)