Polda Papua, Polres – Jayapura, detikkasus.com – Di kampung Dormena Distrik Depapre telah dilakukan penangkapan oleh Tim Cycloop Polres Jayapura terhadap AW (23) pelaku penganiayaan dan perampasan sepeda motor. Jum’at (7/7).
Curas yang terjadi di depan Hotel Metta Star Sentani dengan korban sdr. Yansen (27) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2017 dan telah di buatkan laporan Polisi dengan nomor : LP / 260 / VI / 2017 / SPK-1 / Sek. Sentani Kota.
Dari penangkapan pelaku AW tim Cycloop berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT, warna Merah Hitam, No. Polisi DS 4184 J, No. rangka 54P-1096775 dan No. mesin L01454384U hasil curas depan Hotel Metta Star Sentani.
Berawal dari informasi yang diperoleh tim Cycloop bahwa pelaku AW (23) berada di rumah keluarganya yang terletak di kampung Dosay distrik Sentani Barat, namun tim Cycloop tidak menemukan pelaku dan kembali.
Tim Cycloop mendapat informasi lagi bahwa pelaku telah berpindah tempat sehingga tim mengumpulkan informasi dan diketahui bahwa pelaku adalah warga Genyem dan memiliki keluarga di kampung Dormena Distrik Depapre.
Mendapat informasi tersebut tim Cycloop kembali memutuskan untuk mengejar pelaku ke arah kampung Dormena dan setibanya di kampung Dormena Distrik Depapre tim Cycloop melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang tidur di rumah saudara Bowas Doyoway selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sentani Kota.
Kapolres Jayapura AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curas AW (23) tahun.
“Kami berhasil mengamankan pelaku di Kampung Dormena Distrik Depapre, dengan tidak ada perlawanan pada saat penangkapan dan dari hasil penyelidikan awal bahwa pelaku tidak melakukan aksinya sendiri namun bersama 2 orang temannya, selain itu sudah kami kantongi nama – namanya”. Ujar Kapolres Jayapura
Sampai kini kedua pelaku masih dalam pengejaran, serta pelaku AW sudah diamankan ke Mapolsek Sentani Kota guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Arif)
Suber : polri.go.id
Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa > 081 – 217- 614 – 828. (Z, Arifin)