Sempat Adu Mulut Dengan Karyawan DPMPTSP, Satpol PP Pungkasi Penyegelan Pasar Modern, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Kamis, 7 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Kesuksesan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang dalam menyegel Indomart yang ada di jalan Raya Jrengik Sampang Madura Jawa Timur memunculkan penilaian negatif

Pasalnya sebelum melakukan penyegelan sempat beradu mulut dengan karyawan Dinas Penanamn Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang

Baca Juga:  Upaya Preventif Polsek Gerokgak Rutin Llaksanakan Patroli Mobiling

Sebelum penyegelan berlangsung Tim dari Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang mendatangi kantor DPMPTSP kamis 7/9 untuk mendampingi saat melakukan penyegelan

Namun terjadi kesalah pahaman yang berakibat terjadinya debat mulut dan berujung kepada ungkapan pengusiran
“Kami hanya ingin mengajak supaya ada pihak yang berkompeten untuk mendampingi,” ujar Moh Jalil Kasie Dikdak Satpol PP

Baca Juga:  Polsek Singaraja Lakukan Patroli Pantau Keamanan Wilayah dan Masyarakat

Menurut Moh Jalil Tugas Pembinaan dan Pengawasan terhadap kegiatan dan penyelenggaraan pasar sesuai Perda nomor 7 tahun 2013 pasal 15 dilakukan oleh Bupati atau Instansi terkait dan di dukung oleh Satpol PP maupun aparat hukum

Akibat dari terjadinya kesalah pahaman pihak DPMPTSP akhirnya mewakilkan karyawannya untuk mendampingi Satpol PP

Akhirnya kamis 7/9 pukul 09.00 wib Satpol PP bersama perwakilan DPMPTSP menuju lokasi dan melakukan penyegelan, Dalam proses penyegelan itu Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adhima mendukung dan mendampingi petugas Satpol PP

Baca Juga:  Giat Sholat Jumat, Unit Lantas Laksanakan Pam Jalur

Berdasar informasi yang di dapat reporter DK/JK pertimbangan menyegel Indomart yang ada di jalan Raya Jrengik Sampang karena selain tidak berijin, tidak mempunyai IMB, ijin lingkungan. (Her).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB