Mojokerto, detikkasus.co. – Menyadari tentang keadaan geografis Mojokerto yang sangat dekat dengan wilayah Surabaya sebagai kota penyangga ibukota provinsi membuat Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos, S.I.K, M.H mengintruksikan kepada anggotanya untuk lebih giat lagi dalam melakukan fungsi preemtif dan preventif guna kenyamanan masyarakat Mojokerto.
Hal itu ditunjukkan dengan berhasil diungkap nya 3 kasus narkoba dalam seminggu oleh jajaran kepolisian resort Mojokerto yang dinahkodai oleh AKBP Leo panggilan akrab Kapolres mojokerto. Pada Selasa siang (21/11/17) sekitar pukul 13.30 WIB di lobi Polres Dilaksanakan Press Release dengan 6 orang tersangka pengedar Narkoba di wilayah Mojokerto.
Ini adalah bukti bahwa kepolisian tidak main-main dalam menumpas peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Mojokerto. Kasus pertama TKP berada di rumah kost Ds Randubangun Kec Mojosari TSK 2 Orang yakni K dan S dengan Barang bukti 500 pil double L. Pelaku dijerat dengan UU RI No 36 Th 2009 ttg kesehatan.
Kasus kedua TKP berada di rumah kontrakan Ds Gayaman Kec Mojoanyar pelaku wanita berinisial IW dengan barang bukti 6 paket sabu sabu dengan berat 1,58gr dan Kasus terakhir sama tentang pengedaran narkoba jenis sabu dengan 3 orang tsk berinisial D, SY dan GH dengan barang bukti 9 paket sabu sabu dengan berat 5,14gr TKP di Jln Ds Sumberjati Kec Mojoanyar dan terbukti melanggar UU RI No 35 Th 2009 tentang narkoba.
Beliau juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus ini. “saya sangat bangga dengan keberhasilan ini, semoga hal ini dapat menjadikan sebagai pendorong semangat bagi fungsi yang lain untuk meningkatkan kinerjanya demi masyarakat Mojokerto yang Aman dan Kondusif” pungkas Kapolres yang berdarah batak ini. (Tim JK).