Sembunyikan Daun Ganja Kering dirumahnya, Seorang Warga Kualu Nenas Tambang diamankan Polisi

Senin, 29 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TAMBANG – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar amankan seorang pengedar narkotika jenis tanaman daun ganja kering, di Jalan lintas Bangkinang – Pekanbaru wilayah Desa Kualu Nenas Kec. Tambang pada Minggu pagi (28/1/2018).

Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RZ alias IZ (Lk 34), warga Dusun II Sei Putih Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kab. Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 bungkus besar dan 9 paket kecil narkotika jenis tanaman daun ganja kering, 1 buah bungkus rokok merk luffman warna silver, 2 buah kantong plastik warna hitam dan 1 unit Hp merk nokia warna silver.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Busungbiu Kunjungi Wara Kauri Untuk Sampaikan Surat Undangan

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu pagi (28/1/2018) sekira pukul 07.00 Wib, saat anggota Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering dilakukan transaksi narkotika di rumah milik RZ yang berlokasi di Km 24 – 25 Jalan Lintas Pekanbaru – Bangkinang wilayah Dusun II Sei Putih Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kab. Kampar.

Baca Juga:  Wakil Bupati Sintang Terima 131 Petugas Kesehatan Magang di RSUD AM Djoen Sintang

Menindaklanjuti informasi ini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target lalu dilakukan penggerebekan dirumah tersebut.

Petugas mengamankan tersangka RZ yang saat itu sedang berada dirumahnya, kemudian disaksikan perangkat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah RZ ini.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 bungkus besar dan 9 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering dibungkus kertas, barang haram ini disimpan dalam kantong plastik warna hitam yang disembunyikan dalam kamar mandi.

Baca Juga:  Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif Personil Polsek Kubutambahan Melaksanakan Patroli

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkoba ini, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro
Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:48 WIB

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:47 WIB

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB