Sembunyikan Daun Ganja Kering dirumahnya, Seorang Warga Kualu Nenas Tambang diamankan Polisi

Senin, 29 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TAMBANG – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar amankan seorang pengedar narkotika jenis tanaman daun ganja kering, di Jalan lintas Bangkinang – Pekanbaru wilayah Desa Kualu Nenas Kec. Tambang pada Minggu pagi (28/1/2018).

Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RZ alias IZ (Lk 34), warga Dusun II Sei Putih Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kab. Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 bungkus besar dan 9 paket kecil narkotika jenis tanaman daun ganja kering, 1 buah bungkus rokok merk luffman warna silver, 2 buah kantong plastik warna hitam dan 1 unit Hp merk nokia warna silver.

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Ringdikit Sambangi Warga Binaanya

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu pagi (28/1/2018) sekira pukul 07.00 Wib, saat anggota Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering dilakukan transaksi narkotika di rumah milik RZ yang berlokasi di Km 24 – 25 Jalan Lintas Pekanbaru – Bangkinang wilayah Dusun II Sei Putih Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kab. Kampar.

Baca Juga:  Subsidi LPG Yang Dapat Membahayakan Keselamatan Konsumen.

Menindaklanjuti informasi ini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target lalu dilakukan penggerebekan dirumah tersebut.

Petugas mengamankan tersangka RZ yang saat itu sedang berada dirumahnya, kemudian disaksikan perangkat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah RZ ini.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 bungkus besar dan 9 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering dibungkus kertas, barang haram ini disimpan dalam kantong plastik warna hitam yang disembunyikan dalam kamar mandi.

Baca Juga:  Berikan Teguran Simpatik Bagi Pelajar Yang Mengendari Sepeda motor Tanpa Helm

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkoba ini, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB