Sembilan Fraksi Setujui Ranperda Menjadi Perda.

Indonesia – Provinsi Sumbar – Tanah Datar, detikkasus.cim – DPRD Tanah Datar menggelar rapat paripurna guna mendengar pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar di ruang rapat Paripurna DPRD Tanah Datar di Pagaruyung dipimpin Wakil Ketua DPRD Saidani dan dihadiri Wabup Zuldafri Darma, Rabu (30/8/2017).

Pimpinan rapat Paripurna Saidani menyampaikan, Ranperda Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan dan Anggota DPRD Tanah Datar dibahas oleh Pansus 1 DPRD Tanah Datar.

Sementara itu juru bicara Pansus 1 Benny Remon memaparkan, perumusan hasil pembicaraan tingkat pertama terhadap pembahasan Ranperda dilaksanakan selama sehari. “Pansus 1 DPRD bekerjasama dengan tim Ranperda Pemda Tanah Datar telah menghasilkan beberapa kesepakatan dan telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sumbar. Hasil dari pembahasan dari Pansus ini dibuat berbentuk laporan dalam 6 Bab” sampai Benny.

“Ranperda Pelaksanaan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD disepakati mengatur tentang pemberian uang dan tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD sebagai motivasi untuk bisa melaksanakan kegiatan dan pekerjaannya dengan lebih profesional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat” ujar Benny Remon dari Fraksi PAN dan merupakan sekretaris dari Pansus 1.

Baca Juga:  Antisipasi Situasi, Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Mobiling dan Dialogis

Ditambahkan Benny Remon, Pansus 1 terdiri dari 9 orang dari berbagai fraksi, yakni : Ketua Istiglal dari fraksi PKS, Yalpema Yurin Fraksi PPP sebagai Wakil Ketua, Benny Remon Fraksi PAN sekretaris, serta anggota Afrizal Moetwa dari fraksi Gerindra, Adrison fraksi Hanura, Eri Hendri fraksi Demokrat, Helida Algamar Fraksi PDI P, Rasman Fraksi Bintang Nasdem, Syahrial dan Herman Sugiarto dari Fraksi Golkar.

Selepas penyampaian Pansus 1, dilanjutkan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi oleh 9 jubir. Diawali oleh Eri Hendri fraksi demokrat dilanjutkan fraksi Gerindra Afrizal Motwa, fraksi Hanura Yuni Darlis, fraksi Golkar Irman Sugiarto, fraksi PAN Jasmadi, fraksi PDI P Afriman, Fraksi PKS Istiqlal, fraksi PPP Hafitrizal dan fraksi Bintang Nasdem Rasman.

Baca Juga:  Tanah Longsor di Manyaran Semarang, Tiga Orang Tertimbun, Reporter - Arifin.

Dalam penyampaian pandangannya, kesembilan fraksi menyampaikan setuju terhadap Ranperda Pelaksanaan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar.

“Saya mewakili fraksi Demokrat menyampaikan setuju dan sepakat terhadap Ranperda dijadikan Perda, semoga pimpinan dan anggota DPRD semakin baik dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat” sampai Eri Hendri.

Hampir sama dengan Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra disampaikan Afrizal Moetwa juga menyatakan sepakat. “Kita sepakat dan setuju untuk dijadikan Perda, dan diharapkan segera disahkan bersamaan dengan peraturan Bupati sebagai pendukung Perda ini, sehingga wakil rakyat mempunyai pegangan sah untuk dilaksanakan” ujar Afrizal.

Sementara itu, Wabup Zuldafri Darma selepas pemandangan fraksi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD melalui Pansus yang telah bekerja keras menyempurnakan Ranperda ini. “Semoga Ranperda yang telah disepakati dan disetujui menjadi Perda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum serta masyarakat” ujar Wabup.

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminalitas dan Masuknya Barang Berbahaya, Polsek Tejakula Perketat Pelaksanaan Kegiatan Razia Ranmor

Ditambahkan Wabup Zuldafri, proses dan pelaksanaan Ranperda menjadi Perda merupakan cerminan hubungan kemitraan antara Pemda dan DPRD. “Terciptanya hubungan yang sinergi dan saling mendukung antara Pemda bersama DPRD yang telah terjalin baik selama ini kita pertahankan dan kita tingkatkan lagi di masa datang, terutama menyangkut program kegiatan untuk meningkatkan kemaslahatan masyarakat Tanah Datar” harap Wabup.

“Kepada instansi terkait, segera lakukan langkah selanjutkan agar Ranperda ini menjadi Perda, kemudian sosialisasikan kepada masyarakat dan pihak lainnya, agar tidak ada kecurigaan dan pandangan negatif terhadap Perda ini nantinya” pinta Wabup Zuldafri.

Diakhir sambutannya Wabup Zuldafri meminta kepada SKPD terkait untuk menindaklanjuti saran dan masukan dari Pansus dan Fraksi DPRD. “Saran dan masukan hari ini ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku” pungkasnya.

Turut hadir dalam sidang paripurna Dandim 0307 Tanah Datar, Forkopimda, Rektor IAIN Batusangkar, Asisten I Mukhlis, Kepala SKPD, Kabag, Camat se Tanah Datar. (Mryto/dvd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *