Detikkasus.com |Nias Selatan
Melalui beberapa tahapan pembahasan dan tahapan Sinkronisasi, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020 disetujui penetapannya oleh seluruh Fraksi, Kamis( 21/11/2019).
Penetapan ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Jalan Saonigeho KM. 3 Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH., menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, setelah melalui tahapan sinkronisasi menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya akan di evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara, sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir Wakapolres Nisel Kompol Kompol Martin Luther Dakhi, S.Sos, mewakili Danlanal Nias, Danramil Telukdalam, Sekda Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM, Asisten Administrasi Umum Drs. Setiap Waruwu, Staf Ahli Bupati Nias Selatan, Fatolosa Giawa, SH,MH, Kepala OPD dan Para Camat(TIM).