Selipkan Pisau Penghabisan Di Pinggang, Pria ini Ditangkap Polisi.

Sabtu, 10 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik Kasus.com | Polda Jatim – Polres Lumajang, Kita sering mendengar sebuah pepatah, yaitu, Senjata makan tuan, itulah pepatah yang sering kita dengar, dan itu dialami oleh pria inisial MS (22) seorang Kuli bangunan, asal, Dsn. Krajan Rt 24 Rw 07 Ds. Kalidilem Kec Randuagung, Kab. Lumajang, Jawa Timur.

Pasalnya, MS Berasalan membawa senjata tajam, atau pisau penghabisan untuk jaga diri, Namun justru pisau itulah yang membawanya ke ranah hukum. MS ditangkap polisi gara-gara sebilah pisau.

Baca Juga:  Pusat Oleh Oleh BUHIKAL Al Muafa di resmikan Bupati, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Roy A Prawirosastro, SH, melalui Paur Subbag Humas Ipda. Basuki Rahmad, SH.,
Pelaku MS di tangkap di
Jalan Lintas Timur (JLT) Lumajang Ds. Tukum Kec. Tekung Kab. Lumajang. Pada hari Jumat tgl 9 Februari 2018 sekira pukul 22.00 wib, sewaktu Sabhara Polres Lumajang, sedang melakukan patroli.

Baca Juga:  Warga Masyarakat Desa Bulang Kulon Kecamatan Benjeng Meriahkan HUT - RI ke 72 Tahun 2017 | Reporter detikkasus : Imam Safii.

“Tersangka MS ditangkap oleh anggota Sabhara ketika sedang duduk-duduk bersama dengan saksi ADJI WAHYU LAKSONO di Jalan lintas timur (JLT) Lumajang”, kata Basuki Rahmad, sabtu (10/02/2018), lanjutnya

“Tersangka membawa senjata tajam berupa sebilah pisau penghabisan dengan sarung terbuat dari kain warna hitam, yang di ketehui senjata tajam tersebut tanpa di sertai surat ijin dari pejabat yang berwenang, dengan cara diselipkan di pinggang sebelah kiri”, Ungkapnya

Baca Juga:  Beginilah Cara SDN Duriwetan Maduran Lamongan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Barang Bukti yang berhasil di amankan petugas, adalah Sebilah pisau penghabisan dengan sarung terbuat dr kain warna hitam.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Tersangka serta Barang Bukti di amankan ke mapolres Lumajang guna proses sidik tuntas”, Pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Lumajang

Reporter: Riaman.

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB