LAMONGAN, detikkasus.com – Wilayah Kecamatan Sukorame, Sat Pol PP Lamongan yang di pimpin langsung oleh Bambang Sutiono, yang melakukan razia Selep Keliling (huler) di wilayah Sukorame mendapatkan 2 (dua) unit selep kliling di Dusun Kuwu Desa Kuwurejo Kecamatan Bluluk dan yang satu lagi di Dusun Tulung Desa Pendowo Kumpul kecamatan Sukorame.
Setelah mendapat barang bukti yang bersangkutan di kasih surat tilang untuk di sidang di pengadiln lamongan dan barang buktinya langsung diamankan ke kantor Lamongan, namun dari pihak yang punya Selep Kliling merasa terkejut karena Unit yang di amankan sama Sat Pol PP Lamongan.
Setelah itu yang punya Unit tersebut menanyakan kesalahanya itu apa karena selama ini selep kliling betul – betul dibutuhkan masyarakat dan selep yang tidak berkeliling rata – rata tidak beroprasional lagi dan anehnya pemerintahan sendiri belum bisa memberikan surat ijin untuk selep kliling tersebut.(suto)