Selamatkan Konstitusi dan Demokrasi, Demokrat Pringsewu Melawan !!

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Ketua DPC Partai Demokrat Pringsewu, Mira Anita didampingi Sekretaris DPC Ir. Joni Sopuan beserta jajaran pengurus DPC dan anggota Fraksi mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kota Agung untuk menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung, Selasa (03/04/2023).

Mira Anita menegaskan bahwa DPC Demokrat Pringsewu pasang badan dari upaya-upaya intervensi kekuasaan yang ingin mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Baca Juga:  BUMDes Amanah Pekon Tanjung Dalam Berjalan Baik

“Seperti yang disampaikan Ketua Umum Mas AHY tadi, bahwa masih ada upaya-upaya dari KSP Moeldoko dan gerombolan yang terus mencoba mengganggu keutuhan Partai Demokrat”, ucap Mira Anita.

Baca Juga:  BBM Solar Subsidi Langkah Petani Nelayan di Tuban Jadi Ajang Bisnis Oknum Pengusaha BBM Solar "Baca Selengkapnya".

Lanjut anggota DPRD Kabupaten Pringsewu ini, pihaknya hari ini menyampaikan permohonan ke MA melalui Pengadilan Negeri Kota Agung untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) pihak KSP Moeldoko dan gerombolan KLB.

“Kami siap pasang badan dan bertarung dengan siapapun yang mencoba-coba menganggu kedaulatan Partai Demokrat”, pungkasnya.

Baca Juga:  Bhakti dan Pengabdian Masyarakat Tertanam di Jiwa Pramuka Indonesia

Sebelumnya, jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Pringsewu, menggelar nonton bareng Commander Call (apel pimpinan) dan konferensi pers melalui YouTube channel DPP Partai Demokrat.

Nampak hadir dalam acara tersebut Ketua Mira Anita, Sekretaris Ir. Joni Sapuan, para anggota Fraksii, para Bacaleg serta pengurus DPC Demokrat Pringsewu. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *